Penetapan UMP dan UMSP Banten 2026 Diumumkan Gubernur Hari Ini, Berapa Besarannya?

Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten terkait pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten 2026

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Tajudin
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi 

TRIBUNBANTEN.COM - Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten terkait pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten 2026 disebut berjalan sukses.

Berdasarkan pengamatan TribunBanten.com di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten pada Selasa (23/12/2025),
Rapat Dewan Pengupahan atau Rapat Pleno Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 di Provinsi Banten berlangsung sejak Selasa siang siang malam hari.

Setelah dilakukan pembahasan, pada hari ini Rabu (24/12/2025) penetapan UMP dan UMSP Provinsi Banten 2025 akan diumumkan Gubernur Banten Andra Soni.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi mengungkapkan rapat pleno penetapan upah minimum Tahun 2026 ditutup dengan kesuksesan, alias mencapai kesepakatan.

"Hasil rapatnya sukses," ujar Septo Kalnadi saat ditanyai TribunBanten.com via pesan WhatsApp pada Selasa (23/12/2025) malam pukul 22.40 WIB.

"(Hasilnya) Besok (hari ini, Rabu 24 Desember 2025), akan diumumkan Pa Gubernur," pungkas Septo Kalnadi.

UMP Banten 2025

Seperti diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten naik setiap tahunnya.

Pada Tahun 2025 UMP Banten ditetapkan sebesar Rp2.916.644.

Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan UMP sebelumnya di tahun 2024 berada di angka Rp2.727.812 per bulan.

Baca juga: Rekomendasi UMK dan UMSK Kota Cilegon 2026, Robinsar Usulkan UMK Naik Jadi Rp 5.495.768

Prakiraan Besaran UMP Banten 2026

Diberitakan sebelumnya, seluruh rekomendasi Dewan Pengupahan akan disampaikan kepada Gubernur Banten sebagai dasar penetapan UMP 2026.

Penetapan UMP dijadwalkan paling lambat pada 24 Desember 2025,

Sebelumnya, terjadi disparitas upah antarwilayah di Banten menjadi isu utama dalam pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten 2026.

Kesenjangan mencolok antara wilayah utara dan selatan dinilai masih menjadi persoalan mendasar yang harus dijawab dalam penetapan upah tahun depan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved