Pemkot Serang Rombak Tiga Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Lengkap dan Posisi Barunya

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merombak pejabat eselon II melalui rotasi mutasi tiga pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Serang. 

Dok. Ist/Dok. Pemkot Serang
ROTASI MUTASI PEJABAT ESELON II - Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat melantik pejabat eselon II lingkungan Pemkot Serang di lantai 1 aula Setda Kota Serang, Kamis (2/4/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merombak pejabat eselon II melalui rotasi mutasi tiga pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Serang. 

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Setda Kota Serang pada Kamis (2/4/2026).

Tiga pejabat yang dirombak yakni Warso Hari Pamungkas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini dipindahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Kemudian, Ina Linawati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapperida kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, Imam Rana Herdiana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD kini mengemban tugas sebagai Kepala Bapenda.

Baca juga: VIRAL! Aksi Rekam Diam-Diam di Toilet Kampus Untirta Banten, Diduga Sudah Berlangsung Sejak Ramadan

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan perombakan pejabat eselon II ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja serta profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

"Hari ini kami melakukan pelantikan dalam rangka untuk penyegaran. Sekali lagi, bahwa ini adalah upaya Pemerintah Kota Serang dalam rangka saling melengkapi kekompakan daripada OPD, agar saling menunjang daripada kinerja mereka yang sama-sama dinilai dari BKN adalah profesional," ujarnya.

Ia berharap, perombakan ini dapat mendorong percepatan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Percepatan pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Tentunya ini perlu didukung perencanaan daerah, keuangan. Kan kita kan bisa membaca kan bahwa alhamdulillah keuangan kita dinilai baik," katanya.

Selain itu, Budi menegaskan evaluasi kinerja ASN akan terus dilakukan secara berkala.

"Evaluasi kita kan tiap bulan evaluasi. Kan kita ada manajemen talenta. Jadi BKN nanti laporan ke BKPSDM, BKPSDM entar laporan ke saya," ujarnya.

Ia juga menekankan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran.

"Saya sudah perintahkan Bu Murni, apabila ada ASN yang melanggar langsung dieksekusi ditindak secara berat ya. Karena kita enggak mau nama baik ASN itu jelek gara-gara oknum," katanya.

Baca juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Kamis 2 April 2026 Naik Rp20 Ribu : Cek Daftarnya

Sanksi tersebut, lanjutnya, dapat berupa pemecatan, penurunan golongan, hingga demosi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved