Viral Dugaan Mark Up Harga Roti di SPPG Kota Serang, Korwil Lacak Keberadaan SPPG
ia diminta mencantumkan harga Rp3.000 per buah pada nota pembelian yang akan digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Wawan Perdana
Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG–Dugaan praktik mark up harga dalam pengadaan bahan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Seorang pengguna platform Threads, mengaku diminta menaikkan harga roti dalam nota pembelian untuk salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang, Banten.
Unggahan tersebut viral dan memicu berbagai tanggapan dari warganet yang mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran program pemerintah tersebut.
Dalam unggahannya, netizen itu mengaku menjual roti dengan harga kesepakatan Rp1.500 per buah.
Namun, ia diminta mencantumkan harga Rp3.000 per buah pada nota pembelian yang akan digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban.
"Diminta bikin nota harga Rp3.000, padahal harga aslinya Rp1.500 per buah," tulis akun tersebut dalam unggahan yang kemudian ramai dibagikan ulang oleh pengguna media sosial lainnya.
Unggahan tersebut memicu kekhawatiran publik, terkait kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional.
Sudah Mengetahu Aduan
Menanggapi hal itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Serang, Nuni, mengaku telah mengetahui adanya laporan yang beredar di media sosial tersebut.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan satuan tugas MBG di Kota Serang untuk melakukan penelusuran.
"Saya sudah mengetahui aduan ini dan sudah saya sampaikan juga kepada Satgas MBG di Kota Serang. Saat ini kami sedang mencari tahu SPPG mana yang melakukan hal seperti itu," ujar Nuni saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini pihak koordinator belum memperoleh informasi pasti mengenai lokasi atau identitas SPPG yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Karena itu, proses penelusuran masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Nuni menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program, maka pihak terkait akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis menggunakan anggaran negara yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Baca juga: Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Diminta Sasar Dapur SPPG di Banten
| Gebrakan Nanik di BGN: Moratorium Dapur MBG hingga Fokus Daerah 3T |
|
|---|
| Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Diminta Sasar Dapur SPPG di Banten |
|
|---|
| Kejari Pandeglang Turun Tangan Awasi Dapur MBG, Siap Tindak Jika Ada Penyimpangan |
|
|---|
| Kepala BGN Berganti, DPRD Kabupaten Serang: Momentum Evaluasi Tata Kelola Program MBG |
|
|---|
| 8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Mayoritas dari Jenjang SD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kantor-sekretariat-untuk-mendukung-MBG.jpg)