Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari Semprot Satpol-PP : Penindakan Galian C Jangan Tunggu Ada Korban
Satpol-PP Kabupaten Lebak, dinilai lambat dalam melakukan penindakan terhadap galian C yang tidak mengindahkan lingkungan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Satpol-PP Kabupaten Lebak, dinilai lambat dalam melakukan penindakan terhadap galian C yang tidak mengindahkan lingkungan.
Pasalnya, Satpol-PP baru melakukan penindakan setelah ada korban berjatuhan.
Demikian itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari.
"Agak disayangkan memang, kalau sudah ada korban baru bertidak, itu yang disayangkan," ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Buntut Kecelakaan Beruntun di Rangkasbitung Akibat Ceceran Tanah, Lokasi Galian C di Lebak Disegel
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, bahwa setiap pengusaha di Lebak harus memperhatikan aspek lingkungan.
Hal itu penting dilakukan, agar tidak menimbulkan korban jiwa kepada masyarakat.
"Jadi lingkungan itu harus dibuat senyaman mungkin, jangan sembarangan. Supaya tidak bahaya ke masyarakat juga," tegasnya.
Meskipun begitu, kata dia, DPRD Lebak telah melakukan pembahasan bersama Satpol-PP.
"Kita sudah duduk bareng, sudah ngajak Satpol-PP juga membahas kaitannya dengan K3," katanya.
Ia mengimbau kepada para pengusaha galian C di Lebak, agar tidak sembarangan ketika berusaha.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Rangkasbitung, Diduga Akibat Ceceran Tanah Galian C
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Rangkasbitung-Cikande, tepatnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (25/8/2025) sore.
Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat adanya ceceran tanah yang jatuh ke jalan dari truk- truk pengangkut galian C.
Kasus kecelakaan itu sempat viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan sejumlah kendaraan sepeda motor terjatuh.
Tak hanya itu, salah satu korban kecelakaan juga sempat mengalami kejang-kejang di lokasi kejadian.
Sedangkan pengendara roda dua lainnya yang diketahui merupakan pengendara asal Bogor terjatuh saat sedang membonceng anaknya.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah pemotor mengalami luka-luka. Dua di antaranya dilaporkan dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 10 orang korban yang terjatuh, dua orang di antaranya dilarikan ke rumah sakit.
"Korban yang jatuh ada 10 orang, dua orang sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Andi dalam sambungan telepon, Selasa (26/8/2025).
Andi menyebut, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pasca turun hujan.
"Tadi itu kejadiannya jam 16.00 WIB sore, karena kondisi jalannya licin yah," katanya.
Menurutnya, kecelakan di wilayah tersebut sering terjadi yang diakibatkan truk angkutan galian C.
"Kalau tidak salah SE itu kan ada, dan sudah jelas kalau truk pengangkut pasir dan tanah tidak boleh melintas siang hari. Tapi sepertinya aturan itu tidak diindahkan," ujarnya.
Andi menilai, kejadian ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Yang jelas ini sudah sangat- sangat membahayakan pengguna jalan pokonya. Parah banget mas," ungkapnya.
Andi mendesak, pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menindak tegas truk pengangkut tanah yang membahayakan pengguna jalan.
"Tolong aparat kepolisian bisa menertibkan angkutan galian C. Banyak pengendara sering jatuh akibat ceceran tanah," tegasnya.
Perhutani KPH Banten, Persilahkan Masyakarat Lebak Kelola Kawasan Hutan untuk Aktivitas Pertanian |
![]() |
---|
Soroti Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Perhutani Banten Minta APH Bertindak |
![]() |
---|
Gelar Aksi Serentak Hari Ini, Ratusan Buruh dari Lebak Akan Geruduk Kantor Gubernur Banten |
![]() |
---|
Berkaca dari Kasus Viral di Sukabumi, Dinkes Lebak Imbau Warga Waspada Penyakit Cacing Gelang |
![]() |
---|
Butuh 18 Jam, Kebakaran Pabrik Kayu PT Saijin Lebak Akhirnya Berhasil Dipadamkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.