Siswa SD di Lebak Dipaksa Ngaku 'Malak' oleh Sekolah, Kondisi Kesehatan Terguncang
Kasus siswa kelas 2 SD di Lebak dituding melakukan pemalakan menuai polemik. Orang tua bantah tudingan dan sebut anaknya dipaksa mengaku
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polemik muncul di SD Negeri 2 Salaraja, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Seorang siswa kelas dua dituding melakukan pemalakan terhadap temannya dan bahkan diduga dipaksa mengaku oleh pihak sekolah.
Ibu dari siswa tersebut, Nurlita Rahmawati, menuturkan bahwa insiden terjadi pada Jumat (12/9/2025). Akibat tudingan itu, kondisi kesehatan anaknya memburuk hingga tidak mengikuti ujian tengah semester (UTS).
“Anak saya sakit setelah diminta keterangan sama pihak sekolah. Sekarang kondisinya drop,” kata Nurlita saat ditemui, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Dinsos Lebak Enggan Buka Data Penerima Bansos yang Diblokir Kemensos Akibat Judol
Orang Tua Bantah Tudingan
Nurlita dengan tegas membantah tudingan bahwa anaknya melakukan pemalakan. Ia menegaskan selalu mendampingi anaknya berangkat sekolah setiap hari.
“Jadi nggak mungkin anak saya malak. Suami saya kerja banting tulang untuk keluarga, anak saya itu sehari dikasih Rp60 ribu,” ujarnya.
Lebih jauh, Nurlita menyayangkan adanya ancaman dari pihak sekolah yang disebut akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Katanya mau memenjarakan anak saya ke penjara anak kecil,” ungkapnya.
Tak hanya kali ini, Nurlita juga menyebut anaknya pernah menjadi korban perundungan ketika duduk di kelas satu. Ia berharap kasus ini segera mendapat keadilan.
“Saya pengen ada keadilan untuk anak saya,” tegasnya.
Pihak Sekolah Membantah
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Salaraja, Oom Komariah, membantah jika sekolah melakukan penekanan terhadap murid tersebut.
"Jadi biasa saja, tidak ada penekanan hal apa pun. Tapi saya ingin siswanya berkarakter, baik di rumah maupun di sekolah," ujarnya.
Menurut Oom, permasalahan tersebut sudah selesai dengan musyawarah bersama pihak keluarga.
Kejati Banten Kumpulkan Data-data Terkait Polemik Program P3-TGAI di Pandeglang |
![]() |
---|
Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang |
![]() |
---|
Jika Lolos! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah, Banten Nominalnya Lumayan |
![]() |
---|
Gubernur Banten Andra Soni Ingatkan Sekolah Penerima Program Sekolah Gratis: Jangan Ada Pungutan |
![]() |
---|
Cuaca Banten Hari Ini dan Sepekan ke Depan, 15-21 September 2025: Tangsel hingga Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.