PUPR Lebak Anggarkan Rp37 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tahun 2025, Prioritas Dalam Kota

inas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menganggarkan Rp37 miliar untuk perbaikan ruas jalan milik kabupaten pada tahun 2025

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Kepala DPUPR Lebak, Irfan Sayutupika - PUPR Kabupaten Lebak menganggarkan Rp37 miliar untuk perbaikan ruas jalan milik kabupaten pada tahun 2025. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menganggarkan Rp37 miliar untuk perbaikan ruas jalan milik kabupaten pada tahun 2025.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 12 ruas jalan dalam kota dan 10 ruas jalan luar kota.

“Kenapa kita prioritaskan jalan dalam kota, karena lalu lintas kesehariannya cukup padat,” ujar Kepala DPUPR Lebak, Irfan Sayutupika, kepada TribunBanten.com, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: 25 Titik Jalan Rusak di Pandeglang Ditangani melalui Program Bang Andra, Wabup Iing : Alhamdulillah

Irfan menjelaskan, jalan yang diperbaiki terdiri dari kondisi rusak berat, sedang, hingga ringan.

“Ada prioritas yang dipertimbangkan terhadap kondisi yang diperbaiki ini," ujarnya.

Menurut Irfan, kerusakan jalan disebabkan oleh muatan sumbu kendaraan (MST) yang berlebihan serta usia perencanaan struktur yang sudah lama.

“Itu diperkirakan faktor utamanya,” katanya.

Ia menambahkan, konstruksi hotmix bisa lebih awet jika MST kendaraan sesuai aturan, sedangkan untuk beton diperkirakan bisa bertahan hingga 10 tahun.

“Kalau normal pasti awet. Tapi kalau MST kendaraan tidak sesuai, jalan cepat rusak,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved