Jabatan Pimpinan PDAM Lebak Terancam Kosong, Pasca Masa Kerja Dewas dan Direksi Berakhir Hari Ini

Kursi jabatan pimpinan perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Lebak, terancam kosong.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PDAM - Masa kerja ketua dewan pengawas (dewas) perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Lebak, Khoirul Umam, berkahir hari ini, Minggu (21/9/2025). 

"Artinya, kalau  gak suka dengan calon yang ada, ya secepatnya selesaikan. Cukup bilang aja, belum ada yang cocok gitu kan." 

"Kalau belum ada yang cocok, maka open biding lagi lakukan ulang. Karena bagaimana nasib PDAM ini," sambungnya. 

Umam mengungkapkan, bila mana PDAM ingin maju dan menghasilkan pendapatan, kuncinya ada pada support Pemda. 

"Jadi Pemda nya harus konsen mendukung. Misalnya Jambi dan Bengkulu, mereka sukses dapat untung. La kita, buat modal aja juga gak ada, mau gimana majunya. Belum lagi insfratruktur penunjang PDAM nya sudah pada rusak," tandasnya. 

Baca juga: Muktamar X PPP : Deklarasi DPW PPP Banten Dinilai Tak Representatif, Sebagian DPC Dukung Mardiono

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menetapkan tiga orang tersangka, atas dugaan kasus korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak, Rabu (10/9/2025).

Tiga orang tersebut yakni Oya Masri, mantan Direktur PDAM, Ade Nurhikmat, mantan dewan pengawas PDAM dan Anton Sugio, pihak ketiga penyedia perbaikan pompa PDAM.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran penyertaan modal senilai Rp15 miliar dari APBD Kabupaten Lebak untuk memperbaiki 15 pompa intake milik PDAM yang mengalami kerusakan.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved