Ngaku Ajudan, Pria Ini Ungkap Status Lahan Tempat Pembuangan Sampah Serang di Lebak Milik JB

Pria mengaku ajudan JB memberikan penjelasan terkait lahan yang digunakan untuk membuang sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Dok. Warga
Beredar sebuah video menampilkan lima mobil sampah diduga milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, buang sampah ke Kabupaten Lebak. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Salah seorang pria mengaku sebagai ajudan Mulyadi Jayabaya (JB), memberikan penjelasan terkait lahan yang digunakan untuk membuang sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.

Hal itu terungkap, saat TribunBanten.com meminta izin melakukan peliputan. 

Sebagaimana diketahui, warga Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dibuat resah oleh aktivitas pembuangan sampah yang diduga dilakukan secara ilegal oleh lima truk milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Baca juga: Diduga Ilegal, Lima Truk Sampah Kabupaten Serang Buang ke Lahan Warga Lebak: Tidak Ada Sosialisasi

Truk-truk tersebut terekam dalam sebuah video tengah membuang sampah, di kawasan perbatasan antara Desa Gununganten dan Margatirta, tepatnya di Blok Situ Girang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, kejadian itu terjadi pada Selasa (7/10/2025).

Lima truk sampah berwarna kuning dengan tulisan “Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang” terlihat menurunkan muatan di lahan yang diduga milik salah satu pengusaha asal Lebak.

"Saya ajudan JB," ujar pria putih berambut pelontos yang berjaga di lokasi pintu masuk, Rabu (8/10/2025).

Ia mengatakan, bahwa pengelolaan sampah milik pribadi, bukan urusan Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak. 

"Ini Pengelolaan sampah pribadi, tidak ada urusannya dengan Pemda," katanya. 

"Yang punya lahan JB langsung," sambungnya. 

Ia menyebut, sampah yang dibuang bukan pembuangan melainkan pengelolaan. 

"Di sini buat pengelolaan sampah, bukan pembuangan. Beda pembuangan dan pengelolaan," katanya. 

"Nanti, ini buat keuntungan warga, seperti pupuk buat tanaman," sambungnya. 

Pada saat ditanya, Pemkab Lebak sempat menolak pembuangan sampah dari Kabupaten Serang

"Kalau JB berkata gimana? Dimarahin, tadi juga DHL dari sini barusan bubar. DLH dari sini barusan," ujarnya. 

"Satpol-PP juga ke sini. Saya bilang telepon atasan kamu, saya bilang lapor aja ke JB kalau berani."

"Dari Pemda tadi baru ke sini, DLH, Satpol-PP tadi udah ke sini," sambungnya. 

Pria putih berambut pelontos itu mengklaim, bahwa semua yang bertanggung adalah JB alias Mulyadi Jayabaya.

"Intinya semua yang bertanggung Pak JB. Tinggal ngomong, nanti Bupati Pak JB udah selesai," pungkasnya. 

Pantauan TribunBanten.com di lokasi

Pantauan di lapangan, tumpukan sampah kini menimbun sebagian lahan di pinggir jurang. Terlihat pula satu alat berat jenis beko tengah melakukan perataan tanah di sekitar lokasi pembuangan.

Dari jarak sekitar dua kilometer, bau menyengat sudah tercium hingga ke permukiman warga Desa Margatirta.

Warga Tolak Pembuangan Sampah

Salah seorang warga Margatirta, Ujang Krisna, menyatakan bahwa masyarakat menolak keras keberadaan sampah tersebut karena tidak ada sosialisasi dari pihak terkait. 

“Masyarakat sejak kemarin sudah resah melihat tumpukan sampah di lahan Blok Situ Girang. Kalau hujan, airnya bisa mengalir ke sawah warga. Itu yang membuat kami resah,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (8/10/2025).

“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya. Kami baru tahu setelah sampah diturunkan ke lokasi,” sambungnya.

Menurut Ujang, warga juga mempertanyakan apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah memberikan izin resmi terhadap pembuangan sampah dari Kabupaten Serang tersebut.

"Apakah Pemkab Lebak mengizinkan pembuang sampah yang akan berdampak negatif kepada warga khususnya," katanya. 

Ia khawatir, pembuangan sampah itu akan mencemari lahan pertanian warga serta menimbulkan bau tidak sedap hingga ke permukiman sekitar.

Jika aktivitas pembuangan terus dilakukan, warga Desa Gununganten dan Margatirta mengancam akan melakukan aksi penolakan secara terbuka.

“Akan ada upaya penolakan dari masyarakat jika pembuangan sampah yang merugikan warga ini tidak segera dihentikan,” tegasnya.

Ujang juga menilai pernyataan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menolak pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Lebak tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

“Menurut saya, pernyataan itu bertentangan dengan fakta yang terjadi. Kemungkinan ada sesuatu di balik ini,” ujarnya.

DLH Lebak Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, TribunBanten.com masih berupaya mengonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun belum mendapat tanggapan resmi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved