Makan Bergizi Gratis
Pengelola Dapur SPPG di Lebak Dilarang Gunakan Dana Talangan, Koordinator BGN Ungkap Alasannya
Santunan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah Kabupaten Lebak, tidak diperbolehkan menggunakan anggaran atau dana talangan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pengelola dapur Santunan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah Kabupaten Lebak, tidak diperbolehkan menggunakan anggaran pribadi atau dana talangan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi terjadi maladministrasi pembayaran.
Demikian disampaikan langsung oleh Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Lebak, Asep Royani.
"SPPG tidak bisa menggunakan dana talangan, menghindari kemungkinan adanya maladministrasi dalam pembayaran," ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Baca juga: Tiga Dapur SPPG di Lebak Banten Baru Kantongi SLHS, Ini Pentingnya Bagi Pengelola
Asep mengatakan, mekanisme pembayaran SPPG melalui proposal penagihan yang diajukan kepada BGN.
"Mangajukan proposal, kemudian diverifikasi proposalnya. Setelah itu baru pembayaran," katanya.
Menurut Asep, terkait adanya keterlambatan pembayaran SPPG dimungkinkan proposal yang diajukan ada kekeliruan, sehingga membuat pencairan dana terhambat.
"Biasanya dana cair tiga hari sebelum digunakan. Tapi kemungkinan kendala direview, proposalnya ada yang keliru," ujarnya.
Lanjut, terkait dua SPPG yang menghentikan sementara penyaluran MBG beberapa hari yang lalu akibat terkendala anggaran, kini sudah dibayarkan.
Baca juga: Sosok dan Profil Syamsul Jahidin, Advokat Muda yang Gugat Polisi Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Dua dapur itu, yakni dapur Hamim Center Kecamatan Cibadak, dan SPPG Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
"Sudah dibayarkan, kalau tidak salah hari Jumat. InsyaAllah hari Senin kembali beroperasi," katanya.
Asep menyebut, jumlah SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Lebak ada 48.
Sementara, SPPG yang sudah mengantongi izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) baru tiga.
"Semuanya 48 SPPG, cuma yang baru mengantongi izin SLHS tiga. Tapi 15 SPPG tinggal menunggu rekomendasi dari Dinkes soal SLHS nya itu," katanya.
| 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara Gegara Belum Kantongi IPAL, SLHS dan Tempat Mess |
|
|---|
| BGN Tutup 14 Dapur SPPG di Pandeglang Banten Karena Tak Miliki IPAL dan SLHS |
|
|---|
| Terungkap! Tidak Semua Ahli Gizi SPPG Program MBG di Kota Serang Lulusan Gizi |
|
|---|
| Menu MBG di SD Malnu Menes Pandeglang Diprotes Wali Murid : Rotinya Berjamur, Menunya Tak Masuk Akal |
|
|---|
| KSPPG Pandeglang Harus Tegas Tolak Menu MBG Tak Sesuai Standar, Iing: Kalau Tak Sesuai Jangan di Acc |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Koordinator-Badan-Gizi-Nasional-BGN-wilayah-Lebak-Asep-Royani.jpg)