Soal Pasien BPJS Kesehatan di Lebak Diduga Dipulangkan, Begini Kata DPRD dan Direktur RSUD Adjidarmo
Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris menanggapi terkait adanya pasien BPJS Kesehatan diduga dipulangkan oleh pihak RSUD Adjidarmo.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris menanggapi terkait adanya pasien BPJS Kesehatan diduga dipulangkan oleh pihak RSUD Adjidarmo.
Sebagaimana diketahui, seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Husen (80), warga Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, diduga diminta pulang oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo.
Husen dipulangkan dari RSUD Adjidarmo karena berobat menggunakan BPJS Kesehatan yang disebut-sebut sudah melewati batas hari perawatan yang ditetapkan.
Baca juga: RSUD Adjidarmo Lebak Diduga Pulangkan Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologinya
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Anggota DPRD Lebak itu menyayangkan, pihak RSUD Adjidarmo memulangkan salah satu pasien BPJS Kesehatan.
"Sangat menyayangkan, karena itu menyangkut nyawa manusia yang harus mendapatkan pertolongan," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (19/11/2025).
"Jangan sampai hanya karena persyaratan BJPS tidak dibantu, miris lah kalau kaya begitu mah," sambungnya.
Politikus PPP itu meminta pihak RSUD Adjidarmo, agarv mengevaluasi terhadap pelayanan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.
"Harus ada evaluasi saya kira," katanya.
"Kadang saya suka denger, memang kalau layanan menggunakan BPJS Kesehatan suka begitu," sambungnya.
Terpisah direktur RSUD Adjidarmo, Budhi Mulyanto, mengatakan bahwa pasien atas nama Husen dipulangkan lantaran mengidap penyakit stroke.
Sehingga penyembuhan pasien tidak bisa dirawat jangka panjang di RSUD Adjidarmo, terlebih pasien sudah dalam kondisi membaik.
"Ini mah stroke, penyembuhan jangka panjang tidak bisa terus menerus dirawat sampai sembuh, karena bisa berbulan-bulan," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada TribunBanten.com.
"Dipulangkan karena kondisi sudah membaik dan memungkinkan untuk rawat jalan," sambungnya.
Budhi menyebutkan, ada tiga prosedur pemulangan pasien BPJS Kesehatan di antaranya:
Kondisi pasien sudah membaik tidak harus dirawat namun cukup dengan berobat jalan.
Kemudian pasien sudah benar-sembuh.
Selanjutnya, pihak rumah sakit sudah tidak bisa menangani pasien tersebut, dikarenakan harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi.
"Nah itu biasanya alasan rumah sakit memulangkan pasien, tapi nanti kami cek datanya," katanya.
Baca juga: Profil Rully Edward, Kadishub Lebak yang Kini Rangkap Jabatan Plt Disperindag, Gantikan Orok Sukman
Kronologi kejadian
Husen sebelumnya dibawa ke RSUD Adjidarmo pada Jumat (14/11/2025).
“Dua malam di IGD, tiga malam di ruangan,” ujar cucu Husen, yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi melalui telepon.
Ia menjelaskan, pihak rumah sakit meminta pasien pulang meski kondisi Husen belum membaik, dengan alasan jatah rawat BPJS Kesehatan dianggap hanya berlaku selama lima hari.
“Tiba-tiba disuruh pulang, padahal makan dan minum saja tidak bisa. Katanya BPJS-nya cuma lima hari jatahnya,” ungkapnya.
Ia menyebut, kini Husen dirawat di rumah tanpa penanganan medis lanjutan.
“Sekarang dirawat di rumah. Kami bingung harus bagaimana,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi pasien seharusnya dipertimbangkan sebelum diputuskan untuk dipulangkan.
“Kalau sudah bisa makan dan minum, tidak apa-apa dipulangkan. Tapi ini pasien masih kritis. Masya Allah, begini keadaannya,” katanya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan seharusnya menjadi fasilitas untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan.
“Ini kan BPJS Kesehatan untuk membantu masyarakat. Masa lima hari rawat, langsung pulang. Harus dilihat dulu kondisi penyakitnya seperti apa,” ujarnya.
“Kecuali kalau pasien memang diminta pulang oleh keluarga, itu lain cerita. Tapi ini kan tidak memungkinkan,” tambahnya.
| Profil Rully Edward, Kadishub Lebak yang Kini Rangkap Jabatan Plt Disperindag, Gantikan Orok Sukman |
|
|---|
| Kabar Duka! M Sudirman, Anggota DPRD Lebak dari Partai Perindo Dapil I Meninggal Dunia Hari Ini |
|
|---|
| RSUD Adjidarmo Lebak Diduga Pulangkan Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Mobil TNI Kawal Pengiriman Meja Diduga untuk Lapak Liar ke Pasar Semi, Ini Respon Disperindag |
|
|---|
| Inspektur Lebak Buka Suara Soal Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap OB, Rusito : Sudah Saling Memaafkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.