Dua Wilayah di Lebak Rawan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Ini Daftranya

Polisi menyebut Lebak Selatan dan Rangkasbitung jadi wilayah paling rawan peredaran obat-obatan terlarang golongan G

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana. - Polisi menyebut Lebak Selatan dan Rangkasbitung jadi wilayah paling rawan peredaran obat-obatan terlarang golongan G 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Peredaran narkotika berupa obat-obatan terlarang golongan G di Kabupaten Lebak, Banten, masih tergolong rawan.

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana, menyebut wilayah Lebak Selatan dan kawasan perkotaan Rangkasbitung menjadi daerah yang paling rawan peredaran obat-obatan terlarang.

“Wilayah Lebak Selatan dan Kota Rangkasbitung masih menjadi daerah paling rawan peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya saat ditemui di Polres Lebak, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Siapa-siap! Polres Lebak Bakal Sisir Penjual Kembang Api Jelang Malam Tahun Baru 2026

Epy menjelaskan, motif utama para pengedar menjalankan aksi tersebut adalah untuk mencari keuntungan ekonomi.

“Motifnya mereka ingin mendapatkan keuntungan,” katanya.

Ia mengungkapkan, sebagian besar peredaran obat-obatan terlarang tersebut masuk melalui jalur transportasi kereta api, khususnya lintasan stasiun yang memiliki akses langsung ke Jakarta.

Selain itu, jalur perbatasan antara Kabupaten Lebak dengan Sukabumi dan Bogor juga kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk, dengan pasokan yang umumnya berasal dari Jakarta.

“Kebanyakan masuk melalui lintas stasiun karena akses ke Jakarta cukup mudah. Jadi, kiriman barang biasanya berasal dari Jakarta,” ucapnya.

“Kondisi ini yang membuat kami masih menghadapi sejumlah kendala dalam upaya penindakan,” sambung Epy.

Lebih lanjut, Epy mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang golongan G, seperti tramadol dan hexymer.

“Orang tua harus lebih mengawasi anak-anaknya dan meningkatkan pembinaan keimanan serta ketakwaan, sesuai dengan yang selalu disampaikan oleh Bapak Kapolres,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved