Pemerintah Pusat Wacanakan WFA, BKPSDM Lebak Masih Tunggu Kebijakan Resmi
Wacana WFA muncul bagian dari langkah penghematan energi lintas instansi di tengah memanasnya Geopolitik di Timur Tengah.
Penulis: Misbahudin | Editor: Wawan Perdana
Laporan wartawan TribunBanten.com,Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM,LEBAK-Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak saat ini masih menjalankan work from anywhere (WFA) dalam momen libur Idul Fitri 2026.
Bagaimana setelah momen Idul Fitri? Pemkab Lebak saat ini masih menunggu petunjuk dan aturan resmi dari Pemerintah Pusat.
WFA merupakan konsep bekerja yang memungkinkan pegawai melakukan pekerjaannya dari lokasi mana pun, baik itu dari rumah, kafe, coworking space, ataupun tempat lain yang memiliki akses ke internet dan teknologi pendukun
Diketahui, Pemerintah Pusat mewacanakan sistem bekerja untuk ASN dengan cara WFA.
Wacana itu muncul bagian dari langkah penghematan energi lintas instansi di tengah memanasnya Geopolitik di Timur Tengah.
"Kalau secara resmi belum. Mungkin nanti mau menghadap pimpinan, mau bahas rencana tersebut. Tapi kita masih nunggu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebak, Fakhry Fitriana dalam sambungan telepon, Jumat (27/3/2026).
Baca juga: Disdikpora Pandeglang Ungkap Tantangan Jika Siswa Belajar Daring, Tidak Semua Punya Perangkat
Fakhry mengatakan, jika Pemerintah Pusat memberlakukan kebijakan tersebut maka pihaknya akan mengikuti.
"Sesuai dengan arahan, kalau memang diminta ikuti, kita ikuti. Paling disesuaikan dengan kebutuhan layanan di kita," katanya.
Fakhry menambahkan, pada momen Idul Fitri 2026 ini, sebagian ASN Pemkab Lebak masih bekerja WFA.
Kendati demikian, urusan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
"Iya masih ada, paling full nya nanti hari Senin besok. Tapi sebagian sudah masuk," katanya.
BKPSDM Lebak berharap usai libur lebaran Idulfitri, pelayanan ASN kepada masyarakat bisa lebih meningkat.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi semangat baru bagi ASN pasca libur lebaran Idulfitri," pungkasnya.
| ASN Pemprov Banten Wajib WFO 4 Hari dan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Ketat Jam Kerja dan Presensinya |
|
|---|
| WFH ASN Pemkot Serang Tak Berlaku untuk OPD Pelayanan Publik, Layanan Tetap Jalan |
|
|---|
| Pemkot Serang Kaji Penerapan WFA ASN, Imbas Kebijakan Hemat BBM |
|
|---|
| Pemkot Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan 24 Jam, Meski ASN Tangsel Kerja WFA |
|
|---|
| Hari Ini, Rabu 25 Maret 2026 ASN Tangsel Masuk Kerja dengan Skema WFA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/BKPSDM-Lebak-Kantor-Jumat-asdassd.jpg)