Disdikpora Pandeglang Ungkap Tantangan Jika Siswa Belajar Daring, Tidak Semua Punya Perangkat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Rabu (25/3/2026), memastikan siswa sekolah batal belajar secara daring
Penulis: Misbahudin | Editor: Wawan Perdana
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM,PANDEGLANG-Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, belum menerima arahan resmi terkait wacana pembelajaran di sekolah melalui daring atau jarak jauh.
Pemerintah Pusat sempat mewacanakan sistem pembelajaran daring mulai April 2026 sebagai bagian dari langkah penghematan energi lintas instansi di tengah memanasnya konflik Timur Tengah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Rabu (25/3/2026), memastikan siswa sekolah batal belajar secara daring.
"Itu baru sebatas wacana di pusat. Kami masih menunggu regulasi dari Kementerian, dan arahan dari pimpinan," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Nono Suparno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2026).
Nono mengatakan, jika rencana kebijakan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat, pihaknya akan menindak lanjuti.
"Kalau memang nanti ada kebijakan resmi, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan," katanya.
Baca juga: Jadwal Masuk Sekolah di Kota Serang: Siswa Kembali Masuk 30 Maret 2026, Usai Libur Lebaran Idulfitri
Nono mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah pernah menerapkan pembelajaran daring pada saat pandemi Covid-19.
Sehingga pengalaman tersebut menjadi modal jika kebijakan serupa kembali diberlakukan.
Kendati demikian, kata Nono, tingkat kesiapan jenjang pendidikan berbeda-beda.
"Kalau SMP, insyaallah sudah cukup terbiasa. Tetapi untuk SD dan PAUD, tantangannya lebih besar karena pembelajaran daring sangat bergantung pada peran orang tua di rumah," katanya.
Menurut Nono, salah satu persoalan utama ketika pembelajaran daring dilakukan, yakni belum meratanya kepemilikan perangkat digital di kalangan siswa.
Kemudian, kemampuan orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah juga menjadi tantangan tersendiri.
"Tidak semua keluarga memiliki sarana digital yang memadai. Disisi lain, materi dari guru biasanya disampaikan melalui grup wali murid, lalu orang tua yang meneruskan kepada anak. Persoalannya, tidak semua orang tua mampu menjelaskan kembali pelajaran itu kepada anaknya," terangnya.
Alasan Batal Diterapkan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan pembelajaran di sekolah harus tetap dilaksanakan seperti biasa demi penguatan pendidikan karakter dan alasan akademik.
| Jam Belajar Sekolah PAUD, SD dan SMP di Pandeglang Dipangkas Selama Ramadhan 2026 : Ini Rinciannya |
|
|---|
| 'Sisi Gelap' Dunia Pendidikan Pandeglang, Oknum Operator SD Diduga Pungli Buat Setor ke Disdikpora |
|
|---|
| Jumlah Anak Tidak Sekolah di Pandeglang Capai 42.415 Jiwa, Disdikpora : Setiap Tahun Naik |
|
|---|
| Mahasiswa Geruduk Kantor Disdikpora Pandeglang, Minta Pecat Guru Diduga Berbuat Asusila ke Murid |
|
|---|
| 148 Sekolah SD di Pandeglang, Terima Smart TV Bantuan Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/disdikpora-pandeglang-belajar-daring.jpg)