Marak Tambang Pasir Ilegal di Lebak Banten hingga Merusak Pantai, Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat

Aktivitas tambang pasir laut ilegal dilaporkan marak beroperasi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Ist
TAMBANG PASIR - Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Musa Weliansyah bersama warga setempat, saat sidak aktifitas tambang pasir laut ilegal di Wanassalam, Kabupaten Lebak, Kamis (14/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM - Aktivitas tambang pasir laut ilegal dilaporkan marak beroperasi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan sempadan pantai di sejumlah wilayah pesisir dan memicu sorotan dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Musa Weliansyah, mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan ilegal itu berlangsung di beberapa titik pantai di Kecamatan Wanasalam.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan pesisir.

“Tambang pasir laut ilegal ini sudah sangat marak beroperasi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Dampaknya merusak sempadan pantai dan lingkungan sekitar,” ujar Musa kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Baca juga: Nasib Guru PPPK Paruh Waktu di Lebak: Ada yang Digaji Rp500 Ribu per Bulan

Ia menyebut sejumlah lokasi yang terdampak aktivitas penambangan tersebut, di antaranya Pantai Tenjolaya di Desa Sukatani, Pantai Lebak Keusik di Desa Wanasalam, hingga kawasan Pantai Durian di Desa Muara.

Menurutnya, kerusakan yang terjadi di wilayah pesisir dapat memicu abrasi dan mengancam ekosistem pantai.

Musa juga menyoroti lemahnya penindakan dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada aparat kepolisian selaku penegak hukum, mulai dari tingkat polsek hingga Polres Lebak. Namun tak kunjung mendapat tindakan.

“Sudah sering saya sampaikan kepada aparat penegak hukum. Sudah disampaikan ke polsek, kasatreskrim, hingga kapolres. Namun aktivitas tambang ilegal ini masih terus berjalan,” katanya.

Bahkan, Musa menduga adanya keterlibatan oknumum aparat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dugaan itu muncul lantaran praktik penambangan disebut berlangsung secara terang-terangan dan belum tersentuh penindakan hukum.

“Saya meminta kepolisian menindak tegas para pelaku. Kalau terus dibiarkan, kerusakan pantai akan semakin parah. Jangan sampai ada kesan aparat tutup mata,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pasir hasil tambang ilegal tersebut diduga dikirim ke sejumlah perusahaan bata ringan atau hebel di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, hingga ke wilayah Cikarang, Bekasi, dan Bogor. Pengiriman dilakukan menggunakan truk tronton dengan rata-rata enam unit kendaraan per hari.

Dalam keterangannya, Musa juga menyebut dua nama yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut, yakni Jenen, warga Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, serta Herni, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Baca juga: 16.732 Wanita di Lebak Berstatus Janda, Faktor Ekonomi hingga Judol Diduga Jadi Pemicu

Aktivitas tambang ilegal sendiri merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, praktik penambangan tanpa izin juga dinilai merugikan negara dan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lebak terkait dugaan keterlibatan oknumum aparat maupun langkah penindakan terhadap aktivitas tambang pasir laut ilegal di wilayah tersebut.

TribunBanten.com sudah berusaha mengkonfirmasi ke Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, tak kunjung mendapatkan tanggapan.

Sementara, Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafira menyebut, Polres Lebak sudah melakukan penindakan terhadap tambang pasir laut ilegal di Wanasalam tersebut, pada tanggal 6 dan tanggal 11 Mei, bersama Satpol PP Lebak.

"Sementara kalau memang ada oknum yang membacking, siapapun itu, nah tolong segera laporkan identitas jelas, di sini kan ada Kasi Propam, kalau pun ada silakan, nih identitasnya Pak Kasi, nama anggota yang mem-backing tersebut silakan kirim ke saya nanti akan saya lanjutkan ke Propam," ujar Iptu Mostafa kepada Tribun Banten, Kamis.

"Sementara sudah kita ambil tindakan ke TKP untuk mengamankan lokasi. Kalau memang ada anggota yang didapati membekingi atau dapat setoran dari pemilik tambang pasir tersebut, tolong dicatat identitasnya berikut foto-fotonya kalau ada silakan kirim ke saya nanti akan kami tindak," pungkas Kasi Humas Polres Lebak.

 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved