DPRD Lebak Minta Disdik Awasi Ketat Pendaftaran SPMB 2026/2027, Cegah Titip-menitip dan Pungli

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Rifo Hariyanto Putra, meminta proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
SPMB - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Rifo Hariyanto Putra, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Rifo Hariyanto Putra, meminta proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 diawasi secara ketat oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak.

Sebagaimana diketahui, SPMB di Lebak tingkat TK hingga SMP dibuka mulai tanggal 2 hingga 29 Juni 2026. 

Menurutnya, pengawasan tersebut penting dilakukan agar proses pendaftaran SPMB berjalan dengan baik tanpa adanya praktik titip-menitip maupun pungutan liar (pungli).

"Jadi yang kami harapkan hari ini peran dari Disdik harus mengawasi SPMB. Artinya jangan sampai ada titip-menitip, apalagi ada oknum memanfaatkan proses pendaftaran SPMB untuk pungli," ujar Rifo kepada TribunBanten.com, Minggu (24/5/2026).

Baca juga: SPMB 2026 Lebak Tingkat TK Hingga SMP Dibuka 2 Juni 2026, Disdik Tegaskan Bebas Titipan dan Pungli

Politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan, proses pendaftaran SPMB jangan dijadikan ajang kepentingan transaksional yang dapat merugikan hak anak dalam menempuh pendidikan.

"Jangan sampai anak tujuannya mencari ilmu, justru menjadi ladang transaksional di dalamnya," tegasnya.

Ia mencontohkan, masih adanya anggapan di masyarakat bahwa calon murid tidak akan lolos seleksi apabila tidak melakukan titipan, meski memiliki nilai rapor yang baik.

"Contohnya, si anak ini punya potensi, terus nilai rapornya mengalami kenaikan, tapi anggapan masyarakat kalau tidak nitip tidak lolos. Jadi harus jelas SPMB ini, termasuk indikatornya apa," tambahnya.

Rifo juga meminta Disdik Lebak bersikap transparan selama proses pendaftaran SPMB berlangsung.

"Dibuka datanya, jangan sampai ditutupi. Kadang kala yang terjadi di kita itu hari ini daftar dulu saja. Akhirnya data itu dibuka di akhir dan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat terkait yang lulus dan tidak lulus," katanya.

Tak hanya itu, DPRD Lebak juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.

"Kita menerima aduan dari masyarakat. Bila perlu kita juga memonitor pada dinas dan sekolahnya," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Disdik Lebak, Doddy Irawan, menegaskan seluruh sekolah agar dapat melaksanakan proses SPMB secara objektif dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.

Selain itu, orang tua murid juga diminta mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku.

"Agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru berjalan lancar," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved