Kasus Narkoba
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu
Tujuh dari 351 orang yang ditangkap dalam kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di sepanjang Jalan Palmerah menuju Pasar Palmerah, massa dilaporkan membongkar penghalang beton yang selama ini berfungsi sebagai pembatas jalan.
Potongan beton yang jatuh dan dahan pohon yang turut terseret hingga menutup sebagian badan jalan menimbulkan hambatan lalu lintas dan memperlambat aktivitas warga setempat.
Di perempatan Slipi menuju Jalan Petamburan, sejumlah lampu lalu lintas juga mengalami kerusakan.
Akibatnya, petugas harus mengatur manual agar kendaraan dan pejalan kaki dapat melintas dengan relatif aman.
Setelah massa membubarkan diri, petugas kebersihan dikerahkan untuk membersihkan sisa-sisa kerusakan.
Mereka bekerja keras membersihkan pecahan kaca, potongan beton, serta menyingkirkan sampah dan puing-puing yang berserakan di area Slipi dan Jalan Palmerah.
Upaya pembersihan berlangsung intensif agar aktivitas warga dan lalu lintas dapat segera pulih.
Baca juga: Demo di DPR Ricuh, 351 Orang Ditangkap, Polda Metro Jaya Sebut Separuhnya Pelajar Korban Medsos
Kerusakan fasilitas publik itu menambah daftar dampak materiil dari aksi yang pada beberapa titik memanas dan berujung ricuh.
Sejumlah jalan utama mengalami pengalihan sementara atau penutupan untuk memberi ruang bagi proses pembersihan dan pemeriksaan kondisi infrastruktur.
Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang belum merilis rincian resmi mengenai jumlah kerusakan atau estimasi biaya perbaikan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 7 dari 351 Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo Ricuh di DPR, Positif Narkoba
| Polisi Hanya Temukan Ganja saat Penangkapan Onadio Leonardo, Ekstasi Sudah Habis Dipakai? |
|
|---|
| Batal Bebas, Pesinetron Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba |
|
|---|
| Beny Setiawan, Sang Pemilik Pabrik Narkoba di Taktakan Serang Banten Itu Divonis Hukuman Mati |
|
|---|
| Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
|
|---|
| Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.