Bupati Sudewo Diperiksa soal Korupsi DJKA Hari Ini, Tiba di KPK Sambil Tutupi Wajah Pakai Makser

Bupati Pati, Sudewo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu (26/8/2025). Dia memilih irit bicara jelang pemeriksaanya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bupati Pati, Sudewo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/8/2025).

Dalam agendanya, Sudewo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau kepercayaan yang diberikan untuk keuntungan pribadi. Secara umum, korupsi melibatkan penyalahgunaan posisi, jabatan, atau wewenang publik untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah, baik itu berupa uang, barang, atau fasilitas.

Baca juga: HUT ke-80 RI di Pati, Bupati Sudewo Tak Hadir di Momen Sakral 17 Agustus, Upacara Dipimpin Taj Yasin

Suap adalah tindakan memberikan atau menerima sesuatu yang berharga, seperti uang, hadiah, atau layanan, untuk memengaruhi tindakan atau keputusan seseorang, terutama pejabat publik, agar menguntungkan pihak yang memberi.

Secara hukum, suap merupakan salah satu bentuk korupsi yang paling sering terjadi. Dalam praktiknya, suap bisa terjadi dalam berbagai situasi, mulai dari urusan bisnis, perizinan, hingga proses hukum.

Melansir dari Tribunnews.com, Sudewo terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira pukul 09.42 WIB.

Dengan mengenakan baju batik berwarna cokelat dan celana bahan berwarna hitam.

Terlihat, Sudewo menutupi wajahnya dengan masker berwarna biru ketika hendak masuk ke dalam gedung.

Sudewo tak banyak bicara jelang pemeriksaannya tersebut. Dia hanya mengaku datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Ya memenuhi panggilan. Enggak ada (bawa berkas)," kata Sudewo kepada wartawan.

Baca juga: Rekam Jejak Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dikenal Dermawan, Pernah Nyalon Jadi Bupati

Untuk informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Nama Bupati Pati, Sudewo pun kerap disebut lantaran diduga menerima uang suap tersebut khususnya pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022 belakangan ini.

Sudewo sendiri sudah diminta untuk hadir oleh penyidik KPK untuk memberikan keterangannya sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025) pekan lalu.

 
Namun, batang hidungnya tak terlihat di Gedung Merah Putih KPK sampai hari berganti. Ternyata, Sudewo absen dengan alasan ada kegiatan lain.

Tak lama kemudian, penyidik KPK pun mendapat informasi jika Sudewo meminta dijadwalkan agenda pemeriksaan ulang terkait kasus yang diduga menyeret namanya itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved