Bupati Sudewo Diperiksa soal Korupsi DJKA Hari Ini, Tiba di KPK Sambil Tutupi Wajah Pakai Makser
Bupati Pati, Sudewo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu
TRIBUNBANTEN.COM - Bupati Pati, Sudewo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/8/2025).
Dalam agendanya, Sudewo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau kepercayaan yang diberikan untuk keuntungan pribadi. Secara umum, korupsi melibatkan penyalahgunaan posisi, jabatan, atau wewenang publik untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah, baik itu berupa uang, barang, atau fasilitas.
Baca juga: HUT ke-80 RI di Pati, Bupati Sudewo Tak Hadir di Momen Sakral 17 Agustus, Upacara Dipimpin Taj Yasin
Suap adalah tindakan memberikan atau menerima sesuatu yang berharga, seperti uang, hadiah, atau layanan, untuk memengaruhi tindakan atau keputusan seseorang, terutama pejabat publik, agar menguntungkan pihak yang memberi.
Secara hukum, suap merupakan salah satu bentuk korupsi yang paling sering terjadi. Dalam praktiknya, suap bisa terjadi dalam berbagai situasi, mulai dari urusan bisnis, perizinan, hingga proses hukum.
Melansir dari Tribunnews.com, Sudewo terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira pukul 09.42 WIB.
Dengan mengenakan baju batik berwarna cokelat dan celana bahan berwarna hitam.
Terlihat, Sudewo menutupi wajahnya dengan masker berwarna biru ketika hendak masuk ke dalam gedung.
Sudewo tak banyak bicara jelang pemeriksaannya tersebut. Dia hanya mengaku datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Ya memenuhi panggilan. Enggak ada (bawa berkas)," kata Sudewo kepada wartawan.
Baca juga: Rekam Jejak Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dikenal Dermawan, Pernah Nyalon Jadi Bupati
Untuk informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nama Bupati Pati, Sudewo pun kerap disebut lantaran diduga menerima uang suap tersebut khususnya pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022 belakangan ini.
Sudewo sendiri sudah diminta untuk hadir oleh penyidik KPK untuk memberikan keterangannya sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025) pekan lalu.
Namun, batang hidungnya tak terlihat di Gedung Merah Putih KPK sampai hari berganti. Ternyata, Sudewo absen dengan alasan ada kegiatan lain.
Tak lama kemudian, penyidik KPK pun mendapat informasi jika Sudewo meminta dijadwalkan agenda pemeriksaan ulang terkait kasus yang diduga menyeret namanya itu.
Sudewo meminta agenda pemeriksaan ulang diubah menjadi Rabu (27/8/2025) besok. Saat ini, penyidik KPK pun menunggu apakah Sudewo akan hadir sesuai dengan janjinya tersebut.
"Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut, jadi kita bersabar, kita sama-sama tunggu, dan kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri," kata Budi kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Budi meyakini jika Sudewo akan hadir di Gedung Merah Putih KPK esok hari karena memang permintaan dari yang bersangkutan.
Baca juga: Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter di RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Kini Diamankan Polisi
Dugaan Peran Sudewo
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022.
Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Nama Sudewo (juga disebut Sudewa dalam dakwaan) sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan terpidana Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima aliran dana suap senilai total Rp18,3 miliar.
Secara spesifik, ia diduga menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek, atau setara dengan uang tunai sebesar Rp720 juta yang diserahkan melalui perantara pada September 2022.
Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu [jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro]. Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya," jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.
Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.
Sumber : Tribunnews.com
Eks Stafsus Menag Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Temukan 4 HP di Plafon Rumah Dinas Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo, KPK : Ikuti Saja Dulu Proses Penyidikannya |
![]() |
---|
Pengusaha Rudy Ong Chandra Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim |
![]() |
---|
Ingin Seperti Hasto! Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Eks Penyidik KPK Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.