Sosok, Peran, Motif Kopda FH Dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta

Terungkap peran prajurit TNI, Kopda FH, dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN

Editor: Wawan Perdana
TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Ia mengatakan, Kopda FH langsung diproses secara pidana usai ditangkap beberapa waktu yang lalu. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, Kopda FH langsung diproses secara pidana usai ditangkap beberapa waktu yang lalu. 

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya. 

Lebih lanjut, jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut. 

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved