Sosok, Peran, Motif Kopda FH Dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta
Terungkap peran prajurit TNI, Kopda FH, dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN
Editor:
Wawan Perdana
TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Ia mengatakan, Kopda FH langsung diproses secara pidana usai ditangkap beberapa waktu yang lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, Kopda FH langsung diproses secara pidana usai ditangkap beberapa waktu yang lalu.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya.
Lebih lanjut, jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Komandan Siber TNI Ngaku Temukan Dugaan Tindak Pidana yang Libatkan Kreator Konten Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Sampai Kondisi Dipastikan Aman, Prajurit TNI AD Masih Gelar Patroli Obyek Vital di Jakarta |
![]() |
---|
40 Personel TNI Siaga 24 di Rumah Sri Mulyani Usai Penjarahan |
![]() |
---|
Pasca Aksi Penjarahan, Rumah Menkeu Sri Mulyani Masih Dijaga Ketat, 40 Personel TNI Siaga 24 Jam |
![]() |
---|
Banyak Demo Ricuh, Wakil Panglima TNI Bantah Ada Skenario Darurat Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.