IPW Desak Kapolri dan MA Basmi Mafia Kepailitan: Kurator dan Hakim Pengawas Diduga Terlibat
IPW meminta perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Mahkamah Agung RI membasmi mafia kepailitan.
- Tagihan fiktif diverifikasi oleh pengurus/kurator. Jika lolos, kreditor palsu mendapatkan hak suara dalam voting.
- Voting dipakai untuk mempailitkan perusahaan, meski debitor sudah membayar atau sebenarnya tidak berutang.
- Setelah perusahaan dipailitkan, pengurus yang sama biasanya ditunjuk kembali sebagai kurator. Di tahap ini, tagihan fiktif tetap dituangkan dalam DPT dan digunakan sebagai dokumen resmi pengadilan.
“Dengan cara ini, surat resmi pengadilan (Daftar Piutang Tetap) bisa menjadi surat palsu karena isinya tidak sesuai fakta. Penggelembungan utang ini menjadi instrumen mafia pailit untuk menumbangkan perusahaan sehat melalui rekayasa piutang,” tegas Sugeng.
Menurut IPW, kasus ini bukan lagi sekadar sengketa utang-piutang, melainkan modus sistematis untuk menjatuhkan perusahaan yang masih sehat (solven) demi keuntungan sepihak. Dampaknya sangat serius, tidak hanya bagi debitor tetapi juga iklim investasi di Indonesia.
Karena itu, IPW mendesak Kapolri dan Ketua Mahkamah Agung segera mencermati dan menindak praktik mafia kepailitan yang merugikan dunia usaha.
“IPW juga akan membuka kotak pengaduan bagi para korban mafia pailit lainnya,” pungkas Sugeng.
Bukan Darurat Militer, Kemhan Sebut TNI Jaga DPR dan Fasilitas Publik karena Permintaan Kapolri |
![]() |
---|
Profil dan Sosok Gahar Komjen Pol Suyudi yang Digadang akan Jadi Kapolri, Jago Main Debus |
![]() |
---|
Dirumorkan Jadi Calon Kapolri, Ini Respons Kepala BNN Komjen Pol Suyudi |
![]() |
---|
SOSOK Komjen Suyudi, Kepala BNN yang Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri: Pernah Jabat Kapolda Banten |
![]() |
---|
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.