Pinjol
Setahun Jadi Buron, Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap di Qatar, Begini Sosoknya
Setelah buron satu tahun, mantan bos fintech lending atau pinjaman online PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, ditangkap di Qatar.
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan bos fintech lending atau pinjaman online (pinjol) PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi akhirnya ditangkap dan dipulangkan dari Qatar, Jumat (26/9/2025).
Penangkapan pria bernama lengkap Adrian Asharyanto Gunadi terjadi setelah menjadi buronan selama satu tahun.
Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai buronan internasional, melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Baca juga: 1,5 Juta Warga Banten Terlilit Pinjol di Tahun 2025, Nilai Utang Rp5,98 Miliar
Ia diketahui melarikan diri ke Qatar, setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adrian Gunadi bahkan sudah memiliki status permanen residen di Qatar, yang menyulitkan proses pemulangan.
Adrian Gunadi merupakan tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat yang tidak mengantongi izin OJK, pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024.
Adrian meniggalkan Indonesia sejak Oktober 2024.
Itu setelah mencabut izin usaha Investree, pinjol di bawah PT Investree Radhika Jaya, karena melanggar ekuitas minimun dan ketentuan lainnya.
Awalnya, kasus Investree gagal bayar ini bermula dari memburuknya kinerja Investree, yang terkait dengan dugaan gagal bayar, sehingga mendorong OJK untuk mencabut izin usahanya pada 21 Oktober 2024.
Langkah tersebut diambil setelah perusahaan gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Adrian Gunadi dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 16 Ayat 1 Bab 4 Undang-Undang Perbankan, dan juga Pasal 305 Ayat 1 juncto Pasal 237 Huruf A Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman pidana penjara terhadap Adrian Gunadi paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.
Sosok Adrian Gunadi
Dilansir dari laman OJK, Adrian merupakan salah satu pendiri Investree yang kemudian ditunjuk menjadi CEO.
Eks bos Investree itu adalah lulusan program studi S-1 Akuntansi Universitas Indonesia (UI) pada 1995-1999.
21 Pinjol Legal OJK Terancam Bangkrut di Akhir 2023, Cicilan Auto Lunas? |
![]() |
---|
NGERI Ini Risiko Galbay KrediFazz, Bunga Membengkak, DC Lapangan Meluncur ke Rumah |
![]() |
---|
Warganet Pertanyakan Penagih Lapangan Pinjol Legal, Rupiah Cepat: Kami Tidak Memiliki DC Lapangan |
![]() |
---|
Waspada! Galbay Kredit Pintar Bisa Ditangani DC Lapangan, Ini Cara Menghadapinya Tanpa Adu Mulut |
![]() |
---|
Jangan Takut! Ini Tips Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol Legal saat Galbay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.