Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, DPR Minta Kualitas Tetap Dijaga, Tanpa Mengurangi Mutu Layanan

Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2026 turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025.

Editor: Ahmad Tajudin
MCH Kemenag
ILUSTRASI HAJI - Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2026 turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2026 turun sebesar Rp 1 juta.

Hal itu disampaikan setelah Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umroh di gedung DPR RI Jakarta, Senin (27/10/2025).

Dalam rapat itu, pemerintah mengusulkan agar Bipih 2026 yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025.

Artinya, calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar rata-rata Rp 54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365.

Baca juga: Teks Doa Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Lengkap dengan Susunan Acara

Penjelasan DPR dan Pemerintah
 
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Erwin Aksa  mengatakan ini merupakan komitmen bersama pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan haji agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia tanpa mengurangi mutu layanan.

"Calon jemaah haji diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dan mempersiapkan secara matang baik dari sisi finansial maupun persiapan ibadah," ujar politisi Partai Golkar ini.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI ini mengatakan opsi penurunan biaya haji bisa dilakukan jika efisiensi berbagai aspek bisa direalisasikan.  

Dalam rapat itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan penurunan biaya haji Rp 1.000.000 ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil.

 
Latar Belakang
 
 •   Tahun 2025 telah ditetapkan rata-rata BPIH sebesar Rp 89,41 juta dan Bipih yang dibayar jamaah reguler rata-rata Rp 55,43 juta.  

•   Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa masih terdapat ruang efisiensi besar, khususnya pada komponen penerbangan, durasi tinggal di Tanah Suci, dan layanan katering/akomodasi.  

 •   Upaya­-upaya strategis seperti pembangunan “Kampung Haji Indonesia” di Arab Saudi dan pengurangan durasi jemaah dari ~41 hari ke ~31 hari menjadi bagian dari target efisiensi biaya haji. 

Baca juga: Bukan ke Gubernur Banten, Warga Huntara di Lebakgedong Ingin Curhat ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

 

Poin-Poin Utama Kebijakan dan Target:

1. Target Biaya

Pemerintah menetapkan target biaya haji reguler untuk 2026 maksimal di kisaran Rp 85 juta per jemaah dan menegaskan bahwa angka bisa lebih rendah apabila skema efisiensi berjalan lancar.  

2. Efisiensi Komponen Biaya

•   Pembelian tiket penerbangan reguler menggantikan skema sewa/charter untuk menekan biaya.  

•   Pengurangan masa tinggal jemaah di Arab Saudi dari ~41 hari ke ~31 hari dipertimbangkan untuk menurunkan akomodasi dan logistik.  

•   Negosiasi ulang layanan katering, akomodasi, dan tenda (Armuzna: Arafah-Muzdalifah-Mina area) agar posisi jamaah tetap strategis dan layanan optimal. 

3. Jaminan Kualitas Layanan

Pemerintah menegaskan bahwa penurunan biaya tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan jemaah. Standar fasilitas, keamanan, dan pendampingan tetap dijaga. 

4. Transparansi dan Akuntabilitas

Penggunaan anggaran, termasuk uang muka untuk pemesanan tenda dan layanan Masyair, akan dilaksanakan dengan mekanisme akuntabel sesuai Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved