Tambang Emas Ilegal di Pandeglang
Polsek Cimanggu Ngaku Tak Tahu Soal Aktivitas Tambang Emas Ilegal, Sebut Nama SM Ketua Paguyuban
Polsek Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menanggapi terkait aktivitas keberadaan pengelolaan tambang emas ilegal di wilayahnya.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polsek Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menanggapi terkait aktivitas keberadaan pengelolaan tambang emas ilegal di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui, seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di SDN Padasuka 4 berinisial S diduga menguasai hampir seluruh tempat pengelolaan tambang emas ilegal di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Hal itu terungkap setelah seorang warga yang enggan disebutkan namanya melaporkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya masih banyak beroperasi, dan mayoritas tempat penambangan merupakan milik oknum guru SD berinisial S.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kecamatan Cimanggu, Iptu Supriadi mengaku tidak mengetahui secara detail terkait aktivitas tambang tersebut.
Ia menyebut, bahwa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan tambang emas adalah ketua paguyuban berinisial MS.
Baca juga: Guru SD di Pandeglang Hampir Kuasai Lahan Pengelolaan Tambang Emas Ilegal, Berlangsung Sejak 2019
"Oh ini, itu mah ke ketua paguyuban Pak Maskun dia yang tahu," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (29/10/2025).
"Kalau saya ditanya mah paling cuma tahu gambaran doang. Yang pas nya ke Pak Maskun," sambungnya.
Supriadi mengaku tidak mengetahui, terkait aktivitas keberadaan tambang emas ilegal tersebut.
"Tapi tidak tahu yah kalau di lapangan mah, cuma yang tahu sudah vakum," ujarnya.
"Kalau kita mah tidak ke sana, kita cuma Kabtimas nya aja," sambungnya.
Oknum guru SD Padasuka 4 berinisial S membenarkan mengelola tambang emas
Saat dikonfirmasi, S oknum yang punya lahan pertambangan membenarkan informasi itu.
"Saya dari tahun 2019 nambang nya," ujar S kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/10/2025).
S mengungkapkan, bahwa lokasi tambang berada di tanah milik pribadinya.
"Emang lahan tambang emas punya saya, tapi yang mengelola masyarakat gitu. Kalau saya mah hanya kepemilikan lahan, gak ikut itunya," katanya.
S mengungkapkan, bahwa izin tambang emas yang dikelolanya sedang diurus oleh ketua paguyuban tambang.
"Izin wilayah pertambangan rakyat atau WPR nya lagi urus sama ketua paguyuban. Belum keluar, udah satu bulan," ujarnya.
"Ada ketua paguyuban nya di situ. Kalau nanya ke ketua paguyuban nya aja," sambungnya.
Pada saat ditanya kemana mengajukan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) tersebut, S mengaku tidak mengetahui.
"Saya kurang paham, ke bagian paguyuban aja. Bagaimana-bagaimananya, kemana-mananya ke paguyuban aja," ucapnya.
"Katanya sekarang lagi diurus WPR, oh iya yah gitu," sambungnya.
Baca juga: Marak Tempat Pengelolaan Tambang Emas Ilegal di Pandeglang, Paling Banyak Diduga Milik Oknum Guru SD
Pernyataan warga Cimanggu
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan bahwa di wilayahnya masih banyak aktivitas tambang emas yang tidak memiliki izin atau ilegal.
Kepada TribunBanten.com, seseorang yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, tempat tambang diduga ilegal paling banyak dimiliki oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui merupakan salah satu guru SD di SDN Padasuka 4 berisinial S.
"Banyak tambang emas ilegal. Cuma yang paling banyak itu (lahan punya,-red) guru, termasuk anak-anaknya juga punya," ujar warga Kecamatan Cimanggu, yang enggan disebutkan namanya dalam sambungan telepon, Selasa (28/10/2025).
"Pokoknya yang paling banyak wilayah itu, ya guru itu. Baik lumpur, lobang dan alat penggiling emas," sambungnya.
Ia mengatakan, bahwa tambang emas ilegal yang dikelola oknum guru tersebut berada di tanah milik pribadinya.
Namun, tambah dia, pengelola tambang emasnya diduga menggunakan zat kimia yakni merkuri dan sianida.
"Kalau tanah memang pribadi, cuma salahnya pake zat kimia dan itu adanya di lingkungan masyarakat," katanya.
"Itu belinya merkuri dari situ juga, orang dekat," tambahnya.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.