Sidang Perdana MKD Terhadap 5 Anggota DPR Nonaktif Sahroni Dkk Digelar Hari Ini, Bagaimana Hasilnya?
Sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin (3/11/2025).
TRIBUNBANTEN.COM - Sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin (3/11/2025).
Sidang yang digelar di Ruang MKD DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu berkaitan dengan anggota DPR RI yang sempat dinonaktifkan buntut adanya aksi massa pada akhir Agustus 2025 lalu.
Kelima anggota DPR tersebut yakni :
- Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem
- Adies Kadir dari Fraksi Golkar
- Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam sidang itu, seluruh pimpinan MKD hadir lengkap memimpin sidang tersebut.
Mereka yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun.
Selain itu sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota MKD DPR RI diantaranya Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, Habiburokhman, dan yang lainnya.
"Sengaja persidangan ini dilaksanakan secara terbuka demi memenuhi asas transparansi," kata Nazaruddin saat membuka rapat
Baca juga: Sempat Menghilang, Ahmad Sahroni Kini Muncul di Publik, Beri Sambutan Dalam Munas IMI di Yogyakarta
"Namun demikian kami perlu mengingatkan bahwa seluruh anggota MKD yang sekaligus majelis pemeriksa MKD tidak diperkenankan memberi komentar, pendapat dan kritik ataupun pembenaran terkiat perkara yang sedang ditangani," imbuhnya.
Nazaruddin menjelaskan sidang akan mencari duduk perkara terkait rangkaian peristiwa saat yang dimulai pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.
"MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," ujarnya.
Nazaruddin menjelaskan rangkaian peristiwa yang dimulai saat Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI.
Dia menyinggung adanya tudingan yang menciptakan narasi kenaikan gaji anggota DPR RI.
"Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspons oleh anggota DPR dengan berjoget," katanya.
"Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis," imbuhnya.
Sebab itu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta penjelasan duduk perkara tersebut.
Baca juga: Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Banyak Digaungkan Influencer dan Masyarakat Indonesia di Media Sosial
sidang perdana
MKD DPR RI
Majelis Kehormatan Dewan (MKD)
Ahmad Sahroni
Uya Kuya
Eko Patrio
Nafa Urbach
Adies Kadir
| Sidang Perdana PN Pandeglang Tukang Ojek Pangkalan Gugat Gubernur Banten Dimediasi 31 Maret 2026 |
|
|---|
| Uya Kuya Menangis saat Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR: Semua Manusia Harus Belajar |
|
|---|
| Reaksi Adies Kadir dan Uya Kuya saat Divonis Tidak Langgar Etik, Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Nasib 3 Anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Dijatuhi Sanksi Usai Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Sudah Ikhlas Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Titip Maaf untuk Masyarakat Indonesia ke Ferry Irwandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sidang-mkd-dpr.jpg)