Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka : Ada Roy Suryo
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Editor:
Ahmad Tajudin
WartaKota/Ramadhan LQ
IJAZAH PALSU JOKOWI - Kubu Roy Suryo cs mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Selain itu, 19 ahli juga telah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.
“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Budi.
Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuju titik final, setelah penyidik Polda Metro Jaya mengumumkan, akan ada gelar perkara penetapan tersangka.
Dengan begitu, para terlapor dalam kasus ini seperti pakar telematika Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa akan menghadapi konsekuensi hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
Baca Juga
| Respon Roy Suryo Terima Salinan Ijazah Jokowi Dari KPU: Aneh |
|
|---|
| Roy Suryo Ngaku Belum Puas dengan 2 Salinan Ijazah Jokowi, Kini Bakal Minta Salinan Lagi ke KPU Solo |
|
|---|
| Bonatua Silalahi Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Begini Penampakannya |
|
|---|
| Wapres Gibran Ucapkan Terima Kasih kepada Roy Suryo Cs, Karena Sudah Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi |
|
|---|
| Pamer Baju Asusila Gambar Foto Anjing, Roy Suryo Tanggapi Pendukung Jokowi yang Bakal Demo Pakai Bra |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.