Hari Ibu 2025 Tanggal Berapa, Apakah Libur? Cek Informasi dan Sejarahnya

Peringatan Hari Ibu 2025 jatuh pada 22 Desember. Apakah ada libur nasional? Ini informasi dan sejarannya.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Freepik
Ilustrasi Peringatan Hari Ibu - Peringatan Hari Ibu 2025 jatuh pada 22 Desember. Apakah ada libur nasional? Ini informasi dan sejarannya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Peringatan Hari Ibu 2025 jatuh pada 22 Desember. Apakah ada libur nasional? Ini informasi dan sejarannya.

Hari Ibu di Indonesia memiliki tanggal yang berbeda dengan Hari Ibu Internasional. Hari Ibu di Indonesia diperingati pada tanggal 22 Desember, sedangkan Hari Ibu Internasional jatuh pada Minggu kedua di bulan Mei.

Bagaimana sejarah penetapan Hari Ibu pada 22 Desember atau yang dikenal sebagai Hari Ibu Nasional? Berikut ini adalah asal-usulnya.

Baca juga: CAIR Rp270 MILIAR! Ini Cara Cek Penerima BSU Guru Non ASN Kemenag Desember 2025 Via Simpatika

Sejarah Hari Ibu

Melansir Kompas.com Peringatan Hari Ibu di Indonesia berawal dari pertemuan pertama organisasi perempuan yang dikenal dengan nama Kongres Perempuan Indonesia I. 

Kongres ini diselenggarakan selama empat hari yaitu 22-25 Desember 1928 di Gedung Dalem Joyodipuran, Yogyakarta.

Kongres yang menghadirkan sekitar 1.000 orang yang terdiri dari 30 organisasi perempuan dari Jawa dan Sumatera, digagas oleh tujuh organisasi perempuan, yang diketuai oleh RA Soekonto.

Selain itu, kongres juga dihadiri perwakilan dari organisasi laki-laki seperti Budi Utomo, Muhammadiyah, Partai Nasional Indonesia, dan lain lain.

Kongres ini merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan perempuan Indonesia. Dalam kongres tersebut, para perempuan Indonesia berjuang untuk kesetaraan, hak pendidikan, dan hak suara politik bagi perempuan.

Oleh sebab itu, untuk menghargai jasa para tokoh perempuan dan para ibu di Indonesia, hari pertama penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928 ditetapkan sebagai Hari Ibu.

Hari Ibu ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan Hari Libur.

Apakah Hari Ibu termasuk libur nasional

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 22 Desember 2025 yang bertepatan dengan Hari Ibu bukan termasuk tanggal merah. 

Selain itu, menurut Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, Hari Ibu bukan hari libur.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved