Tarif Listrik Terbaru April 2026, Simak Rincian Tarif per kWh Semua Golongan
Tarif listrik terbaru April 2026 resmi ditetapkan pemerintah tanpa kenaikan. Simak rincian tarif per kWh semua golongan pelanggan.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik Triwulan II tahun 2026 yang berlaku untuk periode April hingga Juni 2026.
Dalam kebijakan terbaru ini, pemerintah memastikan tarif listrik April 2026 tidak mengalami kenaikan dan tetap sama seperti periode sebelumnya.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Penetapan tarif listrik terbaru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tantangan global.
Baca juga: 4 Bansos Cair di Bulan April 2026, Cek Rincian, Daftar Penerima dan Besarannya
Pemerintah menjelaskan bahwa penentuan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Menariknya, selama tiga tahun terakhir sejak 2022, tarif listrik tercatat tidak mengalami kenaikan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan biaya energi.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan pasokan listrik serta memperluas akses listrik hingga ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian ESDM, berikut rincian tarif listrik terbaru April–Juni 2026 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi:
Golongan Rumah Tangga
R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.445 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.445 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.700 per kWh
R-3/TR ≥ 6.600 VA: Rp1.700 per kWh
Golongan Bisnis
B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.445 per kWh
B-3/TM, TT > 200 kVA: Rp1.122 per kWh
Golongan Industri
I-3/TM > 200 kVA: Rp1.122 per kWh
I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp997 per kWh
Golongan Layanan Khusus
| Pemprov Usulkan 10 Wilayah Pertambangan Rakyat di Banten, Potensi Besar Ada di Lebak dan Pandeglang |
|
|---|
| Rincian Tarif Listrik Terbaru November 2025, Berlaku untuk Seluruh Pelanggan PLN |
|
|---|
| Mengenal Gas DME, Gas Pengganti LPG di Tahun 2027, Ini Kelebihannya |
|
|---|
| Program TJSL PLN UID Banten Diapresiasi Kementerian ESDM, Batik Rinara Cilegon Simbol Pemberdayaan |
|
|---|
| Pemerintah Resmi Umumkan Tarif Listrik Juli 2025: Cek Tarif untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilsutrasi-KWH-MISKIN.jpg)