Banyak Developer Nakal, Anggota DPRD Ade Muammar Dorong Pemkab Pandeglang Lakukan Pembinaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diminta melakukan pembinaan kepada para developer perumahan yang nakal Pandeglang.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diminta melakukan pembinaan kepada para developer perumahan yang nakal di Pandeglang.
Demikian disampaikan langsung oleh anggota DPRD Pandeglang, Ade Muammar.
Seperti diketahui, dari jumlah 249 developer perumahan yang ada di Pandeglang, baru 18 persen atau 38 developer yang menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
"Tinggal bagaimana pembinaan dan penekanan Pemkab Pandeglang, kepada para developer itu sendiri," ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Baca juga: Ratusan Developer Perumahan di Pandeglang Belum Serahkan Fasos-Fasum, DPKPP Sentil Pengusaha Nakal
Politikus PKB itu menyebut, jika para developer tetap saja membandel tidak menyerahkan fasos-fasum maka proses izin harus diperketat.
"Kalau mereka ada yang bikin lagi, harus diperketat dan harus dievaluasi lah, jangan sampai sembarang, kan logikanya begitu," ujarnya.
"Tambah lagi yang tinggal di perumahan itu kan warga Pandeglang," sambungnya.
Dalam waktu dekat, kata Ade, pihaknya akan memanggil developer yang tidak menyerahkan fasos-fasum.
"InsyaAllah kita akan agendakan pemanggilan developer," katanya.
Ade mengakui, bahwa keberadaan Peraturan Bupati (Perbub) Pandeglang masih kurang optimal terhadap sanksi untuk developer yang membandel.
Kendati demikian, rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sudah diajukan kepada DPRD Pandeglang.
"Sudah diajukan, InsyaAllah kalau ada Perda penegakan hukumnya bisa lebih kuat," ujarnya.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Korban MH Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat
Sebagai anggota DPRD, dirinya tidak melarang developer mengembangkan usahanya di Pandeglang, namun fasos-fasum nya harus mengikuti aturan.
"Silahkan developer membangun di Pandeglang, kami tidak melarang. Tapi tadi itu, menyangkut fasos-fasum harus diserahkan," katanya.
| Respons Kadis Pariwisata Pandeglang Soal Pulau Umang Disegel KKP, Buntut Viral Bakal Dijual Rp65 M |
|
|---|
| Viral ASN Pandeglang Live TikTok, Anggota DPRD Miftahul Farid: ASN Bukan Influencer |
|
|---|
| KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Banten, Buntut Viral Dijual Rp65 Miliar Atas Nama Pribadi |
|
|---|
| Dituding Sering Live TikTok saat Jam Kerja, Sekdis Dukcapil Pandeglang : Saya Sudah Bebas Tugas |
|
|---|
| BKPSDM Pandeglang Bakal Panggil ASN Viral Live TikTok, Sekdis Dukcapil Ikut Terseret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dprd-pandeglang.jpg)