Banyak Developer Nakal, Anggota DPRD Ade Muammar Dorong Pemkab Pandeglang Lakukan Pembinaan 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diminta melakukan pembinaan kepada para developer perumahan yang nakal Pandeglang. 

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Anggota DPRD Pandeglang, Ade Muammar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diminta melakukan pembinaan kepada para developer perumahan yang nakal di Pandeglang

Demikian disampaikan langsung oleh anggota DPRD Pandeglang, Ade Muammar.

Seperti diketahui, dari jumlah 249 developer perumahan yang ada di Pandeglang, baru 18 persen atau 38 developer yang menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

"Tinggal bagaimana pembinaan dan penekanan Pemkab Pandeglang, kepada para developer itu sendiri," ujarnya, Minggu (16/11/2025). 

Baca juga: Ratusan Developer Perumahan di Pandeglang Belum Serahkan Fasos-Fasum, DPKPP Sentil Pengusaha Nakal

Politikus PKB itu menyebut, jika para developer tetap saja membandel tidak menyerahkan fasos-fasum maka proses izin harus diperketat. 

"Kalau mereka ada yang bikin lagi, harus diperketat dan harus dievaluasi lah, jangan sampai sembarang, kan logikanya begitu," ujarnya. 

"Tambah lagi yang tinggal di perumahan itu kan warga Pandeglang," sambungnya. 

Dalam waktu dekat, kata Ade, pihaknya akan memanggil developer yang tidak menyerahkan fasos-fasum. 

"InsyaAllah kita akan agendakan pemanggilan  developer," katanya. 

Ade mengakui, bahwa keberadaan Peraturan Bupati (Perbub) Pandeglang masih kurang optimal terhadap sanksi untuk developer yang membandel. 

Kendati demikian, rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sudah diajukan kepada DPRD Pandeglang

"Sudah diajukan, InsyaAllah kalau ada Perda penegakan hukumnya bisa lebih kuat," ujarnya. 

Baca juga: Kilas Balik Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Korban MH Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat

Sebagai anggota DPRD, dirinya tidak melarang developer mengembangkan usahanya di Pandeglang, namun fasos-fasum nya harus mengikuti aturan.

"Silahkan developer membangun di Pandeglang, kami tidak melarang. Tapi tadi itu, menyangkut fasos-fasum harus diserahkan," katanya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved