Mobil Pejabat Tabrak Siswa di Pandeglang

Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pandeglang Datangi DPRD, Minta Keadilan dan Tanggung Jawab

DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para orang tua siswa SDN Sukaratu 5 yang menjadi korban kecelakaan maut

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
KECELAKAAN MAUT - DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para orang tua siswa SDN Sukaratu 5 korban kecelakaan maut yang melibatkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para orang tua siswa SDN Sukaratu 5 yang menjadi korban kecelakaan maut yang melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/5/2026).

Pantauan di lokasi, sejumlah perwakilan orang tua siswa SDN Sukaratu 5 hadir didampingi kuasa hukum.

Selain itu, turut hadir pejabat dari Inspektorat, BKPSDM Pandeglang, serta para guru SDN Sukaratu 5.

Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, MM Fuhaira Amin, mengatakan RDP digelar untuk menampung aspirasi para orang tua korban terkait insiden kecelakaan maut tersebut.

Menurutnya, Ahmad Mursidi merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang berada dalam pengawasan DPRD.

“Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi,-red) kita di DPRD, karena yang bersangkutan adalah bagian dari pemerintah daerah, maka kita melakukan pengawasan dan pembinaan. Nah, ini yang kita lakukan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Belum Tahan Pelaku

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, DPRD hanya memiliki tugas pengawasan terhadap Ahmad Mursidi.

Sementara itu, persoalan hukum maupun tindak pidana bukan menjadi ranah DPRD.

“Kalau ranah pidana, persoalan ganti rugi, dan lain sebagainya, ini akan kita pisahkan. Mungkin ada pertemuan khusus, baik oleh keluarga korban maupun dari pemerintah,” katanya.

Ia menilai, ada kemungkinan upaya perdamaian antara keluarga korban dan pihak pelaku. Namun, hal itu harus dibuktikan dengan iktikad baik dari keluarga tersangka maupun pemerintah daerah.

“Tinggal iktikad dari pihak keluarga tersangka dan pemerintah daerah. Nanti kita dorong, tetapi pemerintah jangan malah tidak sejalan. Misalnya, kenapa jabatan masih dipertahankan, masih dibela. Kalau salah, ya akui salah,” ujarnya.

Fuhaira menambahkan, penanganan terhadap korban tidak hanya soal ganti rugi, penegakan hukum, maupun aspek kepegawaian pelaku.

Pemerintah daerah juga diminta memperhatikan dampak yang dialami para korban kecelakaan.

“Jadi harus turun, kita sama-sama anggap ini tanggung jawab bersama,” katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved