Warga Setu Tangsel Minta Perlindungan Hukum ke Kejati Banten, Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN
Sejumlah warga Kampung Muncul, Tangsel, mendatangi Kejati Banten untuk meminta perlindungan hukum terkait rencana penutupan jalan.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Dok/Warga
Sejumlah warga Kampung Muncul, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Jumat (10/10/2025).
"Terus juga kondisi jalan yang mereka buat itu (arah Pasar Serpong), sekarang juga jalannya sudah macet, apalagi kalau memang ditutup," jelas Alex.
Ia berharap, pihak BRIN dapat membatalkan rencana penutupan jalan itu dan mengembalikan fungsinya sebagai jalan provinsi.
"Karena dasar-dasar hukumnya pun kita ada semua, yang menyatakan jalan itu adalah jalan provinsi, bukan punya BRIN," tegas Alex.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Tangsel Siap Jadi Kota Percontohan Pengolahan Sampah Berbasis Listrik |
![]() |
---|
Penyebab Ledakan Gedung Farmasi di Tangsel Masih Misteri, Pemilik–Pegawai Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Update Terkini Kasus Ledakan di Gedung Farmasi Necleus Farma Tangsel, Bangunan Hancur |
![]() |
---|
Cerita Warga Pondok Aren Soal Detik-detik Ledakan di Gedung Farmasi Nucleus Tangsel |
![]() |
---|
Ledakan Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Tembok Depan Runtuh dan Mobil Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.