KLH Resmi Ajukan Gugatan Perdata atas Kebakaran Gudang Kimia di BSD Tangsel

KLH resmi membawa kasus kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) ke ranah gugatan perdata.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ade Feri
Menteri Lingkungan Hidup, (kiri batik) Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Kantor Wali Kota Tangsel, pada Senin (22/10/2025). 

Sementara itu, untuk proses di kejaksaan, tahapannya telah sampai pada pemeriksaan pihak PT BSD Sinarmas Land selaku pengelola kawasan pergudangan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung mengatakan, terdapat dua orang dari PT BSD Sinarmas Land yang diperiksa selama empat jam.

“Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD,” ujar Ronny, Senin (20/4/2026).

Ronny menyatakan, dari hasil pemanggilan tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Hasil hari ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya,” ucapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejari Tangsel tersebut juga dibenarkan oleh manajemen PT BSD Sinarmas Land, Fajar Al Jufri.

Ia menyatakan, kehadiran tersebut merupakan bentuk komitmen dan ketaatan perusahaan terhadap proses hukum yang berlaku.

“Betul ada panggilan dari pihak Kejari Tangsel untuk memberikan keterangan,” kata Jufri.

“Kehadiran ini sekaligus merupakan bentuk komitmen dan ketaatan perusahaan terhadap proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kebakaran gudang kimia yang terjadi pada 9 Februari 2026 itu disebut telah menghanguskan sekitar 20 ton pestisida yang dimuat dalam puluhan drum berbahan plastik dan kaleng.

Saat proses pemadaman berlangsung, zat kimia diduga terbawa aliran air dan mencemari lingkungan sekitar hingga masuk ke Sungai Cisadane.

Dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi kejadian, tetapi meluas hingga ke wilayah hilir.

Pencemaran dilaporkan mencapai kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dan menyebabkan kematian ikan serta biota air lainnya.

Selain itu, warga di sejumlah daerah juga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Sejak awal kejadian, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan limbah di aliran sungai.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved