TOPIK
Pajak Hiburan Banten
- 
										
										
Tak Semua Naik, Ini Daftar Pajak di Kota Serang yang Turun pada 2024
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menetapkan besaran pajak untuk periode 2024.
 - 
										
										
Pajak Hiburan 40 Persen di Kota Serang, Ini Jenis Hiburan yang Kena Pungutan
Pajak hiburan 40 persen ditetapkan di Kota Serang. Berikut ini jenis hiburan yang kena pungutan pajak.
 - 
										
										
BREAKING NEWS Bapenda Kota Serang Tetapkan Pajak Hiburan 40 Persen pada 2024
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, menetapkan pajak hiburan sebesar 40 persen.