Napi Dibebaskan Kumat Lakukan Kejahatan, Seperti Ini Respons Kapolri dan Yasonna Laoly
Saya perintahkan jajaran hingga ke daerah menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang tertangkap tangan
Kejahatan yang dilakukan didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) di minimarket, pencurian kendaraan bermotor (coranmor), pencurian dengan kekerasan (curas) hingga unsur pelecehan seksual dan lainnya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dengan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020, mengeluarkan kebijakan membebaskan puluhan ribu narapidana dan anak dari sejumlah lapas di seluruh Indonesia, melalui proses asimilasi dan integrasi.
Yasonna beralasan pembebasan para napi itu untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam lapas dan rutan, khususnya yang kelebihan kapasitas.
Hingga Senin, 20 April 2020 pukul 07.00 WIB, sudah sebanyak 38.882 narapidana dan anak yang dibebaskan.

Respons Menkumham Yasonna Laoly
Yasonna Laoly selaku Menkumham merespons adanya keresahan masyarakat menyusul meningkatnya aksi kejahatan yang dilakukan napi yang baru dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.
Yasonna dalam rapat dengan kepala kantor kumham wilayah dan kepala divisi masyarakat secara online meminta jajarannya meningkatkan koordinasi dengan kepolisian atas adanya kejadian tersebut.
Yasonna meminta ke pihak kepolisian agar para napi yang tertangkap melakukan kejahatan segera dikembalikan ke lapas setelah menjalani pemberkasan pemeriksaan atau BAP.
Yasonna meminta jajarannya melengkapi segala administrasi para napi yang dibebaskan karena pandemi virus corona itu serta berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.
Yasonna juga meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan melalui proses asimilasi dan integrasi.
“Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak murwah dari program ini,” kata Yasonna Laoly dalam keterangan pers ke wartawan, Senin (20/4/2020).
"Untuk warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik. Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya,” imbuhnya. (Tribun network/fel/ilh/coz)