Idul Fitri 1441 H
Wakil Wali Kota Tangsel Minta Ziarah Kubur Saat Lebaran Dilakukan di Rumah
"Menyekar atau doa bisa dari rumah. Lagi-lagi ini untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan menegakkan protokol kesehatan."
TRIBUNBANTEN.COM - Tradisi ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri banyak dilakukan oleh masyarakat di Tempat Pemakaman Umum atau TPUsetiap tahunnya.
Kebanyakan dari mereka mengirimkan doa kepada keluarga yang ''mendahuluinya''.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan momen itu di rumah masing-masing guna menghindari penyebaran Covid-19.
"Menyekar atau doa bisa dari rumah. Lagi-lagi ini untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan menegakkan protokol kesehatan," ujar Benyamin saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).
Namun, kata Benyamin, masyarakat harus menyadari potensi tertular Covid-19 jika berada di kerumunan.
• Update 23 Mei: Warga Terjangkit Corona Sehari Tambah 949 Orang, Total 21.745 Orang

Hingga Sabtu ini, tercatat ada 1847 orang dalam pemantauan (ODP), 629 pasien dalam pengawasan (PDP), 215 positif, dan 24 meninggal dunia di Tangerang Selatan.
"Kita tidak melarang dan tidak menutup (TPU), Tapi saya sangat yakin sebagian besar masyarakat kita memahami betul soal Covid-19 belum selesai sejak dua bulan," tutupnya.
Benyamin mengatakan, pihaknya tidak akan menutup TPU yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan, pada momen Lebaran.

MUI Minta Warga Tunda Ziarah
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Tangerang mengimbau agar masyarakat menunda untuk ziarah kubur pada saat Hari Raya Idul Fitri.
Seperti diketahui ziarah kubur menjadi tradisi bagi umat muslim setelah merayakan Lebaran.
Wakil Ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri Khotib menjelaskan aturan ini untuk menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kota Tangerang pun menjadi wilayah yang memiliki kasus tertinggi Covid-19 di Provinsi Banten.
"Ditunda dulu ziarah kubur. Berdoa saja di rumah masing-masing," ujar Baijuri, Jumat (22/5/2020).
Menurutnya, masyarakat sebaiknya mendoakan orang tua atau anggota keluarga yang telah berpulang dengan tidak mendatangi makam.