Kepala BKPSDM Minta PNS yang Tolak Penugasan Mengundurkan Diri
Tujuannya agar tidak ditempatkan sebagai pejabat fungsional di Badan Pelayanan Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun, mengingatkan seluruh PNS di Kota Serang agar tidak mangkir dari penugasan negara.
Sebab, mereka terikat sumpah pengangkatan untuk melaksanakan setiap penugasan.
Jika menolak penugasan, PNS tersebut disarankan segera mengundurkan diri.
Demikian disampaikan Ritadi B Muhsinun di kantornya, Kota Serang, Banten, Selasa (4/8/2020).
Hal ini disampaikannya menyusul adanya dugaan seju.lah PNS yang diberangkatkan untuk mengikuti sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sengaja menggagalkan diri dalam tes tersebut.
Tujuannya agar tidak ditempatkan sebagai pejabat fungsional di Badan Pelayanan Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
"Sebenarnya sampai saat ini kami belum melihat dan mendengar secara langsung bahwa ada PNS yang menolak ditempatkan di suatu jabatan. Karena kan kalau bicara PNS, menolak itu harus melalui pernyataan tertulis," ujarnya .
Menurut Ritadi, apabila ada PNS yang menolak untuk ditugaskan untuk mengemban suatu jabatan, lebih baik mengundurkan diri saja dari seluruh jabatan yang dipegangnya.
Sebab, penolakan penugasan bertentangan dengan sumpah PNS yang diucapkan.
"Kalau memang menolak, gak boleh. Profesionalitasnya kan PNS harus siap ditempatkan dimana saja. Kalau misalkan mereka menolak ditempatkan pada jabatan tertentu, mundur saja dari semuanya," tegas Ritadi.
"Jangan hanya mundur dari jabatan yang ditolaknya saja," imbuhnya.
• Gubernur Banten Kritik PNS: Giliran Honor Naik Enggak Protes
Ia mengatakan, seorang PNS telah disumpah dan harus berani mengemban jabatan atau tugas apapun.
"Saya ingatkan juga kepada teman-teman, gak bisa kalau bekerja sebagai PNS itu mencari selera. Karena kita ini abdi negara, harus bisa ditempatkan dimana saja. Tapi saya yakin apabila teman-teman bisa menjalani dengan baik, sisanya akan mengikuti baik dari tunjangan m
aupun sebagainya," tandasnya.
Mengenai minimnya kesejahteraan yang didapat bagi para pejabat fungsional PBJ sehingga membuat para PNS menolak untuk ditempatkan, Ritadi mengusulkan agar adanya tunjangan khusus bagi para PNS yang bertindang sebagai pejabat PBJ.
"Mungkin memang harus ada tunjangan khusus. Maka saya sarankan memang bagi PNS yang sudah tersertifikasi PBJ, diberikan tunjangan khusus. Jangan sampai tunjangannya sama dengan yang lainnya," tandasnya.