Kepala BKPSDM Minta PNS yang Tolak Penugasan Mengundurkan Diri
Tujuannya agar tidak ditempatkan sebagai pejabat fungsional di Badan Pelayanan Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin melakukan sidak ke BLPBJ. Hal ini menyusul dugaan adanya PNS yang sengaja menggagalkan diri pada uji sertifikasi PBJ, agar tidak ditempatkan sebagai pejabat fungsional di BLPBJ.
"Kenapa saya datang kesini, sebenarnya ada masalah yang harus ditangani bersama. Jadi, PNS kita di Kota Serang ini jarang ada yang mau punya sertifikat PBJ," ujarnya saat ditemui usai sidak di kantor BLPBJ Kota Serang, Senin (3/8/2020).
Menurutnya, banyak PNS Kota Serang yang mengikuti sertifikasi PBJ. Namun hampir semuanya di akhir seleksi, selalu saja gagal. Setelah ditelusuri, ternyata para PNS itu sengaja untuk tidak lulus.
"Endingnya itu tidak lulus. Setelah saya tau, ternyata ada unsur kesengajaan. Sengaja tidak lulus. Karena kalau lulus, maka akan ditempatkan di BLPJB ini jadi tenaga fungsional, tidak mau jadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ungkapnya.
Dalam sidak tersebut, Syafrudin pun mengetahui bahwa ternyata banyak PNS yang enggan mengikuti sertifikasi PBJ dan ditempatkan sebagai pejabat fungsional di BLPBJ serta PPK, karena kurangnya kesejahteraan yang didapatkan.
"Tunjangan itu memang kurang dan tidak sama dengan Kota dan Kabupaten yang lainnya. Makanya itu yang nanti akan saya buat berdasarkan usulan dari kepala BLPBJ. Karena memang pekerjaan mereka itu ekstra, honor pun harus ekstra," jelasnya.
(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)