Pesta Seks Kaum Gay di Apartemen Saat Pandemi Covid-19, Ternyata Ada Satu Orang Positif HIV
Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, setiap peserta diwajibkan menggunakan dresscode dan masker berwarna merah putih.
"Banyak persyaratan, termasuk di dalam nggak boleh bawa senjata api, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu," ujar Yusri.
Dalam penggerebekkan itu, polisi menyita sejumlah barang atau perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan seks.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas.
Selanjutnya, ada 150 gelang tanda peserta, 8 botol obat perangsang, satu buah harddisk berisi 83 video porno, dan empat celana dalam bekas pakai.
Penyelenggara terjangkit HIV
Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.
Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.
"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Komunitas Gay Hot Space Gelar Pesta Seks saat Pandemi, Penyelenggara Ada yang Terjangkit HIV,