Kejar-kejaran Pengendara tak Bermasker, Pengalaman Seru Satpol-PP Serang
Ia menceritakan, aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP terhadap pengendara sepeda motor yang tak menggunakan masker, kadang tak terelakkan.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sebanyak 800 warga terjaring operasi patuh masker selama tiga minggu terakhir di Kota Serang.
Ditemui di kantornya, Kota Serang, Sabtu (19/9/2020), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramadani, berbagi cerita tentang pengalaman yang dialaminya dan anak buahnya saat razia tersebut digelar di sejumlah titik di Kota Serang.
Ia mengatakan, sebagian besar warga yang terjaring razia ini dikarenakan tidak menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah, khususnya di jalan.
Ia menceritakan, aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP terhadap pengendara sepeda motor yang tak menggunakan masker, kadang tak terelakkan.
Sebab, pengendara tersebut memilih kabur kendati sudah melanggar protokol kesehatan.
"Banyak yang kabur saat hendak dirazia. Mereka melihat petugas, lalu memutar balik," ujarnya.
Petugas Satpol PP pun hanya mengejar sebatas berlari terhadap pengendara tersebut.
Alhasil, sebagian pengendara yang melanggar tersebut lolos dari razia.
"Tidak kekejar sama kami. Sempat kami kejar, tapi mereka kan bawa motor, jadi petugas kami itu lari-lari mengejarnya," jelasnya.
• Tak Juga Jera, Warga tak Pakai Masker di Cilegon Dihukum Bersihkan Makam Hingga Panjat Pohon
• 60 Calon Kepala Daerah Positif Covid, Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan, KPU Sulit Atur Konser

Menurutnya, sekalipun lelah, ia bersama dengan jajaran Satpol-PP Kota Serang dan aparat lainnya tetap semangat untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat.
Operasi Patuh Protokol Kesehatan ini dilakukan di beberapa titik keramaian di Kota Serang, di antaranya di jalan pusat kota, terminal dan Pasar Rau.
Polda Banten juga menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Banten.
Sebanyak 1.868 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut dan dikenakan dua jenis sanksi.
Sanksi teguran sebanyak 1.297 orang dan sanksi kerja sosial 571 orang.
Sebagian dari mereka terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
"Dalam operasi yustisi ini dilakulan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, kemarin.