Terungkap Ada Peran Wanita di Balik Kasus Mahasiswi Makassar Digilir Sejumlah Pria
Namun, justru seorang teman wanita EA berinisial SW (21) meminta korban untuk ikut menginap di hotel.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang mahasiswi EA (23) di Makassar diduga diperkosa bergilir tiga dari enam pria saat diajak menginap di sebuah hotel, Kecamatan Panakkukang, Makassar, sepulang mabuk dari tempat hiburan malam.
Hal tersebut berawal ketika EA dan rekan-rekannya pergi ke salah satu tempat hiburan malam.
Akibat mabuk, EA lantas meminta agar teman-temannya mengantarkan pulang.
EA datang ke tempat hiburan malam awalnya ditemani seorang rekan prianya. Rekan pria itu sempat hendak mengantar korban pulang.
Namun, justru seorang teman wanita EA berinisial SW (21) meminta korban untuk ikut menginap di hotel.
SW terus membujuk dan berusaba meyakinkan korban sehingga tak jadi diantar pulang.
Setelah tiba di hotel, salah satu pelaku memesan dua kamar.
Di salah satu kamar, korban tidur bersama SW.
Dalam keadaan setengah sadar, EA mendengar suara laki-laki yang berebutan memperkosanya.
"Ada beberapa yang dikenali (korban). Belum bisa terlalu banyak kita sampaikan karena laporannya baru masuk tadi siang yang jelas itu sudah kita tindak lanjuti," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal dilansir dari Kompas.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi mengamankan 7 orang dan salah satunya perempuan dari tempat yang berbeda.
Enam pria yang diamankan berinisial UF (21), MI (23), AF (22), MF (26), NA (20), dan MIB (25) serta satu perempuan yang berinsial SW.
• Mahasiswi asal Makassar Diperkosa, Sempat Digilir Tujuh Orang, Berikut Hasil Investigasi Polisi
• Usai Mutilasi Manajer HRD di Apartemen Kalibata, Sejoli Itu Borong Emas hingga Beli Motor
Korban dibuat mabuk
Polisi menjelaskan, 7 orang terduga pelaku sengaja membuat EA mabuk untuk melancarkan aksinya memerkosa korban secara bergilir.
"Iya (dibuat mabuk dulu). Jadi sesuai dengan keterangan korban bahwa korban dari salah satu tempat hiburan malam kemudian ke TKP. Nah saat di TKP itulah korban mengalami dugaan asusila ini," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal.