Sederet Fakta dan Kejanggalan di Balik Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali tiga meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.

Editor: Abdul Qodir
Kolase Foto Istimewa/Warta Kota
Narapidana kasus narkoba asal China, Cai Changpan (53) berhasil kabur dari Lapas Kelas I di Tangerang, diduga setelah menggali gorong-gorong di bagian proyek pembangunan dapur lapas. 

"Secara lengkap saya tidak bisa memberikan keterangan, kan saya hanya melihat laporan, sampai sekarang masih dilakukan pendalaman, belum selesai," ujar dia.

Narapidana yang kabur itu masih dikejar. Polisi ikut membantu pengejarannya.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian sudah memeriksa dan terus menjaga tempat-tempat yang mungkin disinggahi Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

"Ada beberapa kemungkinan yang kami yakini, itu yang bisa kami lakukan pelacakan seperti keluarga. Keluarga kami dampingi terus karena kemungkinan orang itu balik ke keluarganya," ujar dia.

Terpidana Mati Cai Changpan Gali Gorong-gorong untuk Kabur, Simak Penelusuran di Lapas Tangerang

Dicegah ke luar negeri

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat pengajuan pencekalan untuk narapidana Cai Changpan berkewarganegaraan China tersebut.

Surat tersebut sudah diterima dan narapidana bersangkutan masuk daftar pencekalan untuk bepergian ke luar negeri.

"Kami sudah mengajukan surat (pencekalan) ke Direktur Jenderal Imigrasi sejak 18 September," ujar Rika, Selasa (22/9/2020).

Cai Changpan melarikan diri setelah menggali tanah yang menghubungkan antara lapas dengan perumahan warga di sekitar lapas tersebut.
Cai Changpan melarikan diri setelah menggali tanah yang menghubungkan antara lapas dengan perumahan warga di sekitar lapas tersebut. (TRIBUNBANTEN/ZUHIRNA WULAN DILLA)

6 bulan rencanakan pelarian, manfaatkan pengerjaan dapur lapas

Polisi masih menyelidiki kasus kaburnya seorang narapidana bandar narkoba, Cai Changpan dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.

Kepolisian telah bekerjasama dengan pihak lapas untuk mengusut kasus itu. Saat ini, sejumlah saksi diperiksa terkait kaburnya napi yang divonis mati itu.

Salah satunya napi yang berada satu kamar dengan Cai Changpan.

"Ada beberapa sudah dimintai keterangan, dari petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (21/9/2020).

Berdasarkan keterangan napi itu, kalau Cai Changpan sudah merencanakan pelarian sejak enam bulan lalu.

Rencana Cai Changpan itu bersamaan dengan adanya pembangunan dapur di dalam lapas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved