Pilkada Kabupaten Pandeglang
Sejumlah Spanduk Calon Bupati Pandeglang Dicopot Petugas Bawaslu
Ada 35 kecamatan yang menjadi lokasi penertiban Bawaslu Kabupaten Pandeglang pada Jumat (25/9/2020).
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - KPU menetapkan jadwal kampanye para calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020.
Namun, sejumlah atribut atau alat peraga kampanye sudah banyak terpasang di beberapa sudut kota hingga di instansi pemerintah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah bekerja sama instansi lain bergerak menertibkan APK tersebut, seperti di Kabupaten Pandeglang yang tengah berlangsung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020.
Ada 35 kecamatan yang menjadi lokasi penertiban Bawaslu Kabupaten Pandeglang pada Jumat (25/9/2020).
Pantauan Tribunbanten.com, spanduk ucapan Selamat dari Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita - Tanto Warsono Arban, yang berada di UPT Puskesmas Cipeucang, Jl. Puskesmas, Palanyar, Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, langsung ditertibkan petugas.
Tak hanya itu, spanduk yang berukuran 3x1 meter yang terpasang di pinggir Jalan Raya Pandeglang-Serang pun ditertibkan.
Diketahui Irna Narulita-Tanto Warsono Arban merupakan kembali maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang petahana.
Sang petahana hanya mendapat perlawanan dari satu pasangan calon, yakni paslon Toni Fathhoni Mukson-Miftahul Tamamy.
• Pilkada Pandeglang, Irna-Tanto Nomor 1 dan Toni- lmat Nomor 2
• Bawaslu Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bacalon Bupati Pandeglang Irna Narulita
• Prabowo Ditolak Saat Pilpres, Kini Gerindra Minta Bupati Irna Narulita Lakukan Hal Ini
• Detik Terakhir, Gerindra Ubah Haluan, Dukung Pasangan Petahana untuk Pilkada Pandeglang
Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang Karsono menjelaskan, penertiban APK ini dilakukan jelang memasuki masa kampanye.
"Semua atribut kita tertibkan, supaya di awal masa kampanye itu semuanya dilakukan mulai dari nol," katanya, saat dihubungi.
Penertiban APK akan terus dilakukan mulai yang berada di tepi jalan, titik-titik keramaian, seperti pasar dan terminal, hingga perbatasan wilayah Pandeglang-Serang.
"Spanduk dan plang yang masih ada gambar Bupati atau Wakil mesti dicopot atau ditutup supaya adil," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/alat-peraga-kampanye-calon-bupati-pandeglang-dicopot.jpg)