Polda Banten Tindak 50.750 Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Dua Minggu Operasi Yustisi

Pihak Polda Banten telah menindak 50.750 orang pelanggar protokol kesehatan selama dua minggu menggelar Operasi Yustisi.

Tayang:
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Pihak Polda Banten telah menindak 50.750 orang pelanggar protokol kesehatan selama dua minggu menggelar Operasi Yustisi. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menindak 50.750 orang pelanggar protokol kesehatan selama dua minggu menggelar Operasi Yustisi.

Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum itu dilakukan mulai dari tanggal 14-27 September 2020.

"Jumlah pelanggar protokol kesehatan sebanyak 50.750 orang, 31.910 diberikan sanksi teguran lisan, dan 7.915 orang teguran tulisan serta 10.925 sanksi berupa kerja sosial," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, saat ditemui di ruangannya, Senin (28/9/2020).

Gelar Operasi Yustisi, Polda Banten Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Nyanyi Indonesia Raya

Polda Banten Beri Fasilitas Jaringan Internet Gratis untuk Pelajar, Simak Lokasi Berikut

Dia menjelaskan, upaya penegakan hukum itu didasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dan, Pergub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Operasi yustisi melibatkan personel gabungan dari instansi terkait," kata dia.

Dia menjelaskan, Operasi Yustisi itu dilakukan di sejumlah lokasi yang dilaksanakan di polres wilayah hukum Polda Banten.

"Sasaran utamanya adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum," jelasnya.

Polda Banten Sanksi 1.868 Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Pakai Masker

Perayaan Hari Lalu Lintas, Polda Banten Gelar Kegiatan Donor Darah

Edy berharap masyarakat mentaati protokol kesehatan dan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Ini upaya menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19," tutupnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved