Virus Corona

Mulai 4 Oktober Umrah Dapat Dilakukan, Terapkan Protokol Kesehatan, Simak Aturannya

Pemerintah Arab Saudi membuka umrah secara bertahap. Tahap pertama nanti atau pada tanggal 4 Oktober diprioritaskan untuk warga lokal di Arab Saudi.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Media Saudi/AFP
Sebuah gambar selebaran yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada 31 Juli 2020 menunjukkan para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah. Jemaah haji Muslim berkumpul hari ini di Gunung Arafat Arab Saudi untuk klimaks haji tahun ini, yang terkecil di zaman modern dan kontras dengan kerumunan besar tahun-tahun sebelumnya. 

Tahap pertama pada 4 Oktober 2020 dengan kuota sebanyak 6.000 orang.

Tahap kedua pada 16 Oktober 2020 dengan kuota sebanyak 15 ribu jemaah.

Kemudian, fase ketiga dibuka pada 1 November 2020 dengan kuota sebanyak 20.000 orang.

Tampung Pasien Covid-19, Pemprov Banten Tutup Pelayanan Umum RSUD

Gubernur Banten Pastikan Area Pemakaman untuk Pasien Covid-19 Segera Dibangun

Nantinya, sebagaimana haji di masa pandemi, jemaah umrah tidak bisa menyentuh atau mencium Ka’bah dan Hajar Aswad.

Protokol umrah yang dilansir pemerintah Arab Saudi menegaskan, tawaf akan dilaksanakan di luar pagar pembatas (barrier) yang saat ini mengelilingi Ka’bah.
Dengan demikian, jemaah umrah tidak memiliki akses mendekati Ka’bah dan Hajar Aswad.

Barrier di sekiling Ka’bah didirikan sekitar bulan Maret 2020 saat ibadah umrah disetop bagi warga asing maupun lokal.

Mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi Muhammad SAW.

Setiap orang tawaf biasanya berebutan mencium batu hitam itu.

Namun, sejak pandemi corona, hal itu tidak
bisa dilakukan.

Presiden Jokowi diminta terus melobi ke Raja Salman terkait izin pemberangkatan
jemaah umrah asal Indonesia di masa Pandemi.

Enam Bulan Hidup di Masa Covid-19, Saatnya Move On untuk Hidup Lebih Baik

UPDATE: Tambah Lagi Lebih 4 Ribu Orang sehingga Total 271.339 Orang Covid-19, Termasuk Banten

Ketua Umum HUW (Pengawas Haji dan Umrah) Mahfud Djaelani berpandangan bahwa peluang jemaah Indonesia masuk daftar yang diperbolehkan umrah kecil, lantaran banyak negara yang melarang WNI masuk karena penularan Covid-19 tak terkendali.

"Saya lihat kecil ya kita masuk daftar yang diperbolehkan, apalagi 59 negara masih melarang warga kita masuk karena Covid-19. Lobi harus terus dilakukan Presiden Jokowi ke Raja Salman," ujar dia.

Menurutnya, semakin lama jemaah berangkat maka ada kekhawatiran uang yang telah disetor ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terpakai.

Bahkan, dirinya sempat dimintai keterangan dari pihak kepolisian untuk mencegah uang jemaah digunakan oleh oknum tertentu.

"Seperti sekarang ini banyak perusahaan travel enam bulan tidak ada pemasukan.
Dikhawatirkan itu (uang jemaah) terpakai untuk operasional," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved