Beda Pendapat Soal UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Kota Serang Siap Dipecat, "Saya Berjuang Demi Buruh"
Anggota DPRD Kota Serang, Riski Kurniawan, mempunyai pandangan berbeda dengan DPP Partai Gerindra terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota DPRD Kota Serang, Riski Kurniawan, mempunyai pandangan berbeda dengan DPP Partai Gerindra terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Dia menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Bahkan, dia rela diganti sebagai anggota dewan dan diberhentikan dari partai politik karena mempunyai pendapat yang berbeda.
"Sebagai kader dan DPRD yang diusung saya kecewa. Saya anak buruh saya harus berjuang demi buruh," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
• Demo Depan Kantor DPRD Kota Serang, Mahasiswa Bakar Ban
• Dorong-dorong Barisan Polisi, Water Canon Bergerak Bubarkan Demo Mahasiswa di DPRD Pandeglang
Menurut dia, dia dipilih oleh rakyat.
Sehingga, kata dia, sudah sewajarnya untuk membela kepentingan rakyat.
Dia mengaku tidak takut terhadap apapun termasuk berbeda pendapat dengan partai.
"Apapun itu keputusannya saya terima, dan saya siap untuk berjuang untuk rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Riski bersama dengan anggota DPRD Kota Serang dari fraksi PKS dan Demokrat sempat menemui massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Serang.