Naik 10 angkot dan Tiga truk, Puluhan Pelajar Dihadang Polisi saat Hendak Demo ke Jakarta
Para pelajar tersebut diduga akan hendak pergi ke Istana Negara untuk melakukan aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak puluhan pelajar diamankan petugas Polsek Ciputat Timur di Jalan Ir H Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (13/10/2020).
Mereka ditangkap saat menaiki angkot jurusan Ciputat-Kabayoran Lama dan menaiki truk.
Puluhan pelajar itu menaiki 10 angkot dan tiga truk.
Para pelajar tersebut diduga akan hendak pergi ke Istana Negara untuk melakukan aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.
Polisi pun menemukan beberapa masker untuk mencegah gas air mata berwarna hitam.
Polisi menggeledah barang bawaan, telepon genggam hingga kartu identitas para pelajar tersebut.
Saat ditanya oleh aparat mereka mengaku mengetahui informasi unjuk rasa tersebut dari sosial media.
"Ikut-ikut saja karena tahu info dari facebook," kata salah satu pelajar dengan wajah ketakutan dan suara terbata-bata.
Pelajar tersebut berasal dari Bogor dan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Polda Banten Amankan 270 Pelajar, 4 Pelajar Di Antaranya Positif Konsumsi Narkoba
Baca juga: 53 Pelajar yang Tertangkap Mau Demo Kewalahan Dihukum Seperti Ini, Polisi: Giliran Lempar Batu Bisa
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengatakan bahwa ini merupakan tindakan pencegahan karena mereka semua masih pelajar dan di bawah umur.
"Kami amankan ke kantor setelah ini nanti di kantor baru kami minta gali lebih dalam lagi," ujarnya saat ditemui di Jalan Ir H Juanda Ciputat Timur.
Awalnya polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelajar tersebut namun akhirnya mereka berhasil mengamankan puluhan pelajar itu.