Tempat Spa di Kabupaten Tangerang Digrebek, Komunikasi via Aplikasi Online, Pasang Tarif Rp 400 Ribu

Pihak Polsek Panongan menggerebek sebuah Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10/2020).

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar
Ilustrasi PSK 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Pihak Polsek Panongan menggerebek sebuah Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10/2020).

Saat penggerebekan Spa Melati Tangerang tersebut, banyak ditemukan pelanggan spa dan terapis berhubungan badan di kamar.

Spa Melati di Tangerang jadi tempat bisnis gelap esek-esek, sehingga marak pria hidung belang sering datang.

Namun, berapa tarif PSK atau terapis di Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya?

Mengenai hal tersebut Kapolsek Panongan AKP Rohmad membeberkan rinciannya.

"Ada pun tarif transaksi sebesar Rp. 400.000," ujar Rohmad kepada Warta Kota, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Hati Si Ibu Hancur Berkeping hingga Pingsan Tahu Putrinya Masih SMP jadi PSK, Patungan Sewa Kamar

Baca juga: Diiming-Iming Kerja Kantoran, Dua Wanita Dijadikan PSK, Satu Hari Bisa Dua Kali Order

Ada dua orang tersangka yang diamankan dari bisnis lendir ini.

Mereka di antaranya HD dan DD sebagai mucikari yang menawarkan PSK itu kepada para lelaki hidung belang.

"Pembagiannya Rp. 120.000 untuk tersangka HD dan Rp. 30.000 untuk tersangka DD"

"Sebesar Rp. 250.000 diberikan kepada PSK dari besaran tarif Rp. 400.000 itu," ucapnya.

Rohmad menyebut HD berperan sebagai pengelola Spa Melati.

Sedangkan DD mencari pelanggan dan menawarkan para PSK.

"Barang bukti uang sebesar Rp. 2 juta kami amankan. Berikut sejumlah barang bukti lainnya," kata Rohmad.

Pada saat penggerebekan Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya dilakukan kepolisian, didapati para pelanggan sedang berhubungan badan dengan terapis.

Mengenai penggerebekan spa Melati di Tangerang tersebut diterangkan oleh Kapolsek Panongan AKP Rohmad.

"Kami awalnya melihat sejumlah lekaki masuk kedalan dan pintu langsung ditutup," ujarnya.

Pihaknya pun menaruh curiga dan segera melakukan pemeriksaan.

Baca juga: PSK Tewas Usai Layani 6 Pelanggan, Suami Menunggu di Kamar Terpisah, Kira-kira Siapa Tersangka?

Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Berjanji Membantu PSK yang Berniat Beralih

"Pada saat dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah laki-laki dan perempuan di dalam kamar mekakukan hubungan intim," ucapnya.

Mereka pun langsung diamankan petugas.

Aparat juga memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti di lokasi.

"Cara transaksi prostitusi tersebut para pelanggan memesan PSK melalui aplikasi MiChat yang sudah dipasang foto-foto PSK"

"Setelah harga sepakat, pelanggan datang dan masuk ke Spa Melati ini," kata Rohmad.

Ditemukan Ratusan Kondom

AKP Rohmad menjelaskan aparat kepolisian menemukan ratusan kondom untuk melakukan hubungan intim juga ditemukan di lokasi ini. Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti.

"Ada 310 kondom, 2 pak tisu basah dan 1 buku daftar tamu," ujar Rohmad.

Ada pun cara traksaksi prostitusi para pelanggan memesan PSK melalui aplikasi MiChat milik tersangka yang sudah dipasang foto - foto PSK.

Setelah harga sepakat pelanggan datang dan masuk ke Spa Melati ini.

Baca juga: Terjaring Razia PSBB di Tangsel, PSK: Kami Bisa Enggak Makan

Baca juga: Cerita 3 Perempuan Asal Tangerang: Terjerat Utang, Dianiaya, hingga Dipaksa Jadi PSK

"Ada 2 orang tersangka, 3 PSK dan 2 pelanggan kami amankan," ucapnya.

Kedua tersangka diketahui berinisial HD dan DD. HD adalah pemilik Spa tersebut, sedangkan DD berperan sebagai mencari pelanggan dan menawarkan PSK.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Rohmad.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Spa Melati di Tangerang Digerebek, Segini Tarif PSK Terapis yang Harus Dibayar Pria Hidung Belang

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jadikan Tempat Praktik Prostitusi, Spa di Tangerang Digerebek Polsi, Ditemukan 310 Kondom

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved