Satpol PP Beberkan Alasan Pengelola Tempat Hiburan Malam Tetap Beroperasi Saat Pandemi Covid-19

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry, mengungkap alasan pengelola hiburan malam tetap beroperasi saat Covid-19

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia tempat pijat di daerah Bintaro, Tangerang Selatan yang diduga telah melanggar Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), Muksin Al Fachry, mengungkapkan alasan pengelola hiburan malam tetap beroperasi di tengah pandemi.

Menurut dia, pengelola tempat hiburan malam itu bingung mencari penghasilan untuk hidup meski sudah ada larangan untuk beroperasi.

"Saat dirazia mereka bilangnya karena mereka lapar, mereka butuh penghasilan buat menghidupi keluarga dan karyawan-karyawannya juga butuh makan," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Lagi, Satpol PP Razia Panti Pijat di Tangerang Selatan, Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic

Baca juga: Minta Polisi dan Satpol PP Tangkap Pelaku Begal Payudara, Wali Kota Airin Penasaran Siapa Pelakunya

Menurut dia, beroperasinya tempat hiburan malam akan sangat membahayakan serta dapat menjadi pusat penyebaran Covid-19.

"Ini kan salah satu cara kami menekan angka Covid-19 jika mereka terus membandel kapan pandemi ini berakhir," katanya.

Selama dua bulan terakhir ini sudah ada sekitar 8 hiburan malam yang dihentikan bahkan dicabut izinnya karena melanggar peraturan Walikota tentang Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Besarnya sanksi yang diterapkan untuk hiburan malam yang terkena razia adalah sebesar 1 juta rupiah.

Muksin menambahkan bawa hiburan malam tersebut memiliki strategi dalam mengoperasikan tempatnya di tengah pandemi ini.

"Mereka kucing-kucingan, di luar kelihatan tutup tapi di dalamnya buka, biasanya khusus member gitu," jawabnya.

Baca juga: 24 Orang Terapis Delta Spa and Lounge Dipulangkan, Satpol PP: Mau Ngapain Mereka di sini

Baca juga: Soal Hubungan Kakek dan Mahasiswi yang Kepergok di Hotel, Satpol PP: Itu Privasi, Kami Tidak Tahu

Pihaknya akan menerbitkan hiburan malam, demi keamanan bersama untuk wilayah Tangerang Selatan.

Dia berharap ini adalah langkah terbaik agar dapat menghentikan pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia terutama di Tangerang Selatan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved