Muncul UMKM Baru di Tangsel, Didominasi Karyawan Terdampak PHK, Berpotensi Dapat Banpres Rp 2,4 Juta
Pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan mencatat pertumbuhan jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat pertumbuhan jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) di Kota Tangerang Selatan.
Bertambahnya jumlah UMKM itu dikarenakan para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) beralih sebagai pengusaha.
"Iya menurut data yang kami terima seperti itu. Banyak yang diphk kemarin lalu sekarang beralih ke buka usaha," ujar Kepala Dinkop UKM Tangsel Deden Deni, saat ditemui awak media di Kantor Dinas Kesehatan, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Dinkop & UKM Tangsel Usulkan 24.300 UMKM di Tangsel Terima Bantuan Presiden
Baca juga: Pendaftaran Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM di Tangerang Ditunda
Pelaku usaha yang menerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 2,4 juta tahap satu di Tangsel sekitar 24 ribu lebih ini juga paling banyak memiliki usaha kuliner.
Masa pendaftaran untuk dana banpres kepada pelaku UMKM di Tangsel telah diperpanjang sampai akhir November.
Pendaftaran dilakukan secara online di web http://edc.tangerangselatankota.go.id.
Dari 24 ribu lebih pendaftar gelombang pertama 6 ribu diantaranya sudah dicairkan dananya.
"Ya baru 6 ribuan yang sudah cair sisanya masih proses," jelasnya.
Deden juga menyebut tidak ada penumpukan yang terjadi di Tangerang Selatan saat pendaftaran banpres tersebut karena semua sudah sistem online.
Baca juga: Bantuan UMKM Diperpanjang Hingga Desember 2020, Berikut Cara Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta
Baca juga: Gelar Pelatihan E-Commerce, Kemenkop Nilai UMKM di Kabupaten Serang Berpotensi untuk Maju
Perlu diketahui bahwa jumlah total pelaku UMKM di Tangsel ada sekitar 36 ribu.
Pencairan dana akan langsung ke rekening pelaku UMKM setelah data mereka diverifikasi dan dinyatakan tepat untuk menerima bantuan dana presiden tersebut.