PSEL Tangsel Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional, Siap Jadi Pusat Pengolahan Sampah Tangerang Raya

Proyek pembangunan PSEL di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie - Proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 
Ringkasan Berita:
  • PSEL di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
  • Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan status tersebut, PSEL Tangsel berpotensi menjadi pusat pengolahan sampah utama di kawasan Tangerang Raya, yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel sendiri.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyambut positif keputusan tersebut. Ia menyebut, penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“PSEL ini nanti mungkin bersifat aglomerasi, atau pemusatan. Kemarin disebutkan meliputi Tangerang Raya: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel. Ya mungkin nanti teknisnya seperti itu," ujar Benyamin saat ditemui di Balai Kota Tangsel, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: BRIN Tutup Jalan Serpong-Parung, Demi Bangun Dua Laboratorium Nuklir Baru di 2026

Menurut pria yang akrab disapa Bang Ben ini, sebelum proyek PSEL ditetapkan sebagai PSN, pihaknya sempat mengusulkan pembentukan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Namun, karena pola penanganan sampah di masing-masing daerah berbeda, opsi PSEL Tangsel sebagai pusat pengolahan lintas wilayah dianggap paling realistis.

“Kami sudah mendorong ke Pemprov Banten untuk dibuat TPA regional. Tapi ternyata, perlakuan penanganan sampah di tiap kabupaten/kota berbeda-beda,” jelas Benyamin.

“Maka dengan adanya PSEL ini, kemungkinan akan ada aglomerasi. Jadi tiga daerah di Tangerang Raya ini bisa dikelola dalam satu sistem di PSEL Tangsel,” sambungnya.

Lebih lanjut, Benyamin menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada Danantara, lembaga pengelola dana investasi pemerintah, sebagai langkah awal pelaksanaan proyek.

"Tinggal kita tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut dari Danantara itu sendiri," ucap Benyamin. 

"Tapi yang menggembirakan adalah Tangsel masuk di dalam PSN dan masuk di di dalam 33 kota yang akan dikelola energi sampahnya menjadi energi distrik oleh Danantara nantinya," imbuhnya.

"Namun seperti apa teknisnya, nanti saya masih akan menunggu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved