Ini Penampakan Kemegahan Klinik Aborsi Ilegal di Pandeglang, Cerdas Tak Ada Plang Praktik Usaha

Bangunan rumah megah itu dibentengi pagar selebar sekitar 20 meter dan setinggi 2,5 meter dengan pintu pagar kayu cokelat di bagian tengah.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman
Bangunan megah yang digerebek polisi karena dugaan praktik aborsi ilegal di Jalan Raya Cipacing, Desa Ciputri, Kaduhejo, Pandeglang, saat Tribunbanten.com datang pada Selasa (3/11/2020). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bangunan megah dua lantai berdinding putih tampak mencolok di tepi Jalan Raya Cipacing, Desa Ciputri, Kaduhejo, Pandeglang, saat Tribunbanten.com datang pada Selasa (3/11/2020).

Bangunan rumah megah itu dibentengi pagar selebar sekitar 20 meter dan setinggi 2,5 meter dengan pintu pagar kayu cokelat di bagian tengah.

Sebuah pos satpam juga berdiri di halaman bangunan yang berdiri di atas lahan 700 meter persegi itu.

Melongok area dalam rumah, tiga pintu kamar ruangan utama di bangunan rumah itu telah terpasang garis polisi. 

Bangunan merupakan Bidan Klinik Sejahtera yang baru digerebek polisi pada 26 Oktober lalu, karena membuka praktik aborsi ilegal.

Warga sekitar menuturkan bangunan megah itu tampak sepi sejak digerebek polisi pada Senin hari itu. 

Hanya ada tiga orang asisten rumah tangga di rumah megah itu.  

Ketua RT setempat, Oyo, menceritakan bangunan tersebut adalah milik bidan NN yang telah dibangun sejak 1994.

Namun, baru pada 2006, NN membuka praktik kebidanan seperti pemeriksaan kesehatan umum hingga persalinan.

"Ya sekitar 14 tahun, kira-kira praktik kesehatan mulai dibuka," ujar Oyo ditemui di kediamannya.

Bangunan megah yang digerebek polisi karena dugaan praktik aborsi ilegal di Jalan Raya Cipacing, Desa Ciputri, Kaduhejo, Pandeglang, saat Tribunbanten.com datang pada Selasa (3/11/2020).
Bangunan megah yang digerebek polisi karena dugaan praktik aborsi ilegal di Jalan Raya Cipacing, Desa Ciputri, Kaduhejo, Pandeglang, saat Tribunbanten.com datang pada Selasa (3/11/2020). (Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman)

Baca juga: Dini Hari Motor Pak Kades Masih Parkir di Rumah Bu Bidan, Warga Berdatangan, Begini Ceritanya

Bangunan megah yang digerebek polisi karena dugaan praktik aborsi ilegal di Jalan Raya Cipacing, Desa Ciputri, Kaduhejo, Pandeglang, saat Tribunbanten.com datang pada Selasa (3/11/2020).
Bangunan megah yang digerebek polisi karena dugaan praktik aborsi ilegal di Jalan Raya Cipacing, Desa Ciputri, Kaduhejo, Pandeglang, saat Tribunbanten.com datang pada Selasa (3/11/2020). (Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman)

Pantauan Tribunbanten.com, meski membuka praktik klinik, tak tampak plang praktik di bagian depan maupun dalam bangunan tersebut.

Namun, ada ruangan di bangunan itu terdapat kursi dan loket seperti tempat pendaftaran pasien.

Namun, saat dilakukan pengecekkan, ruangan tersebut tidak tampak adanya alat-alat kesehatan. Hanya ada barang-barang rumah tangga di dalam ruangan itu.

Oyo mengaku tidak mengetahui klinik milik bidan NN ini juga membuka praktik aborsi ilegal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved